• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Surabaya Sosialisasikan Penertiban di Bantaran Sungai Kali Tebu

by Redaksi
Rabu, 10 Juli 2024
Sosialisasi penertiban di kawasan bantaran Sungai Kali Tebu, Kecamatan Kenjeran.

Sosialisasi penertiban di kawasan bantaran Sungai Kali Tebu, Kecamatan Kenjeran.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya melakukan sosialisasi penertiban kepada pemilik usaha barang bekas. Kali ini, sosialisasi itu dilakukan di kawasan bantaran Sungai Kali Tebu, Kecamatan Kenjeran, Rabu (10/7).

Sosialisasi penertiban ini dilakukan dengan persuasif dan humanis. Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, pihaknya bersama lurah di wilayah setempat mengimbau kepada para pemilik usaha agar mengikuti aturan dan tidak meletakkan barang-barang mereka di tepi jalan.

“Satpol PP bersama pihak kelurahan melakukan sosialisasi dengan memberikan surat peringatan agar pemilik barang mengalihkan barang mereka ke persil milik sendiri, karena banyak ditempati barang-barang seperti palette, sirtu, kayu hingga mobil bekas,” kata Irna.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Ikuti RUPS Tahunan PT ADS, Pj Bupati: Tingkatkan Sinergitas dengan Para Stakeholder 

Ia menjelaskan, Satpol PP Surabaya bakal kembali memberikan surat peringatan kepada warga untuk segera memindahkan barang-barang milik mereka.

“Kami akan melanjutkan sampai surat peringatan ketiga, kita beri jarak waktu supaya mereka bisa menata atau memindahkan barang-barang mereka yang ada bantaran Sungai Kali Tebu ini,” jelasnya.

Pada sosialisasi tersebut, Satpol PP Surabaya bersama petugas gabungan juga mengarahkan para pemilik usaha untuk memindahkan barang mereka secara mandiri. Namun selain itu, pihaknya juga mengangkut barang milik pengusaha yang sudah tidak digunakan setelah persetujuan pemilik barang.

BACA JUGA:  2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

“Kami juga mengangkut barang-barang milik mereka yang sudah tidak dipergunakan untuk dibawa oleh rekan-rekan DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga), tentunya atas persetujuan pemilik,” ungkapnya.

Pemilik usaha tersebut diberikan edukasi bahwa lokasi yang mereka gunakan sebagai tempat barang tidak sesuai ketentuan dan akan ditertibkan. “Untuk tahap awal ini, ada 50 pelaku usaha yang kami lakukan sosialisasi. Tepatnya di sisi barat bantaran Sungai Kali Tebu,” ujar dia.

Nantinya, jika masih ada pelaku usaha yang tidak menertibkan barang miliknya secara mandiri, Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan penertiban.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan di Jalan Pegirian dan Indrapura

Sementara itu, Lurah Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran Yudhi Priyo Utomo mengatakan bahwa pihaknya mendapat aduan dari masyarakat. Yakni, akses jalan yang semakin menyempit dikarenakan barang bekas yang banyak memakan jalan.

“Kami sudah banyak sekali mendapat aduan dari warga, mereka merasa terganggu karena para pemilik usaha menaruh barang terlalu mengarah ke badan jalan,” katanya.

Dengan sosialisasi ini, ia berharap para pelaku usaha dapat mentaati peraturan. “Harapannya masyarakat bisa memindahkan barang-barang milik mereka, sehingga jalan ini bisa difungsikan sebagai jalan dan tidak mengganggu warga,” terangnya, (ST01)

Tags: Bantaran SungaiKali TebuSatpol PP SurabayaSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ITSafe, Langkah ITS Wujudkan Ruang Aman dan Inklusif di Kampus

Rabu, 13 Mei 2026

Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Apresiasi Capaian Jatim Jadi Role Model Penguatan SDM dan Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026
Bunda Literasi Provinsi Jatim Arumi Bachsin

Arumi Tegaskan Duta Bahasa Provinsi Jatim Ajang Merepresentasikan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

Rabu, 13 Mei 2026
Foto ilustrasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sedang meninjau hewan kurban di Rumah Potong Hewan.

Hewan Kurban Masuk Surabaya Wajib Vaksin PMK dan Kantongi SKKH 

Rabu, 13 Mei 2026

Berita Terkini

ITSafe, Langkah ITS Wujudkan Ruang Aman dan Inklusif di Kampus

Rabu, 13 Mei 2026

Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Apresiasi Capaian Jatim Jadi Role Model Penguatan SDM dan Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026
Bunda Literasi Provinsi Jatim Arumi Bachsin

Arumi Tegaskan Duta Bahasa Provinsi Jatim Ajang Merepresentasikan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

Rabu, 13 Mei 2026
Foto ilustrasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sedang meninjau hewan kurban di Rumah Potong Hewan.

Hewan Kurban Masuk Surabaya Wajib Vaksin PMK dan Kantongi SKKH 

Rabu, 13 Mei 2026
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 PT Siloam International Hospital, Tbk di Tangerang.

Siloam Raup Pendapatan Rp 12,8 Triliun di 2025, Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan

Rabu, 13 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In