SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat koordinasi dan pengarahan di ruang sidang wali kota, Rabu (31/1). Dalam rapat koordinasi dan pengarahan ini, BPK Jatim membahas soal rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan digelarnya rapat koordinasi dan pengarahan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK Jatim yang sebelumnya ditindaklanjuti Pemkot Surabaya. Tujuannya, agar tidak memberikan beban kepada jajaran perangkat daerah (PD) pada periode berikutnya.
Wali Kota Eri menjelaskan, TLHP yang sebelumnya dikerjakan oleh jajaran Pemkot Surabaya sesuai dengan arahan dan rekomendasi BPK Jatim. Di tahun 2021, dia menyebutkan, pertama kali dirinya menjabat sebagai wali kota Surabaya, penindaklanjutan hasil pemeriksaan BPK Jatim kala itu mencapai 63 persen. Kemudian, di tahun 2022 menjadi 93 persen.
“Semester pertama di 2023 95 persen, ada rekomitmen dengan bimbingannya BPK, dan itu nanti insyaallah kalau bisa selesai di semester dua tahun 2023 ini, bisa sampai 97 persen. Harapan kita di tahun 2024 bisa 100 persen,” kata Wali Kota Eri.
Dia menyebutkan, ada berbagai hal yang direkomendasikan oleh BPK Jatim sebelumnya. Dirinya mencontohkan, soal pembayaran izin mendirikan bangunan (IMB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Mulai dari PBB yang orangnya nggak ada, terus tagihan-tagihan yang titiknya sudah tidak ada. Pemerintah nggak bisa mengambang, pemerintah kan harus memberikan kepastian, itu lah yang diberikan kepada kami, arahan-arahan yang disampaikan tadi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan soal pajak pembayaran reklame. Sesuai dengan rekomendasi BPK Jatim, lanjut dia, pembayaran pajak reklame harus dibedakan, antara jalan utama dengan titik jalan lainnya.
“Terkait video yang disampaikan tadi, tidak mungkin sama dengan billboard yang 1×24 jam, dia cuma satu materi. Tapi kalau videotron kan 1×24 jam bisa beberapa materi, bagaimana itu nanti perhitungannya. Nah, ini yang kita minta kepada teman-teman untuk berbicara kepada teman-teman reklame, berdiskusi terkait itu,” jelasnya.
Eri menambahkan, setiap kali akan menerapkan kebijakan, Pemkot Surabaya sangat terbuka dengan masyarakat. Karena itu, dia tidak ingin dengan adanya suatu kebijakan, malah memberatkan masyarakat Surabaya ke depannya. “Surabaya ini terbuka saja, yang penting jalan dan semua merasa nyaman,” imbuhnya. (ST01)