• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 September 2023
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Dugaan Suap Jabatan, Saksi Akui Dimintai Uang tapi Tidak Ada Perintah Langsung dari Bupati

by Redaksi
Senin, 4 Oktober 2021
Suasana persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Juanda Surabaya .

Suasana persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Juanda Surabaya .

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Persidangan dengan terdakwa bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dengan dugaan uang suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk memasuki mendengarkan keterangan saksi. Ada delapan saksi yang dimintai keterangannya.

Delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Juanda Surabaya itu antara lain, sejumlah kades, dan sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Nganjuk. Di antaranya, Sekcam Tanjung Anom Supriyadi, Protokol Pemkab Nganjuk M Muhtari, Kadispendik Pemkab Nganjuk Sopi, dan Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk Susilo Priambodo.

Selain itu juga Kabid Pemgadaan Pemkab Nganjuk Agus Hari Widodo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tanjung Anom yang kini menjabat Sekcam di kecamatan yang sama, Supriyadi. Lalu ada juga Kades Kepanjen Sugeng Purnomo, dan lain-lain.

Sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nganjuk mengakui tak pernah mendapat perintah maupun permintaan langsung dari terdakwa terkait uang suap jual beli jabatan itu. Dalam keterangannya, beberapa saksi mengakui telah menyetorkan sejumlah uang karena masalah jabatan. Tapi tidak menyebut uang itu disetor untuk bupati.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Gerak Cepat Atasi Klaster Covid-19 PP Darussalam Banyuwangi

Seperti diungkapkan oleh saksi Supriyadi, sebelum menjadi Sekcam, dirinya merupakan seorang Kasi atau kepala seksi di kantor Kecamatan Tanjung Anom. Saat itulah, dirinya mengaku mendapatkan pemberitahuan promosi dari camatnya Edi Srijanto.

“Saya diberitahu bahwa saya diusulkan menjadi Sekcam oleh pak Camat. Itu promosi,” ujarnya, Senin (4/10).

Dalam prosesnya, sang camat ternyata meminta sejumpah uang dengan dalih untuk diberikan pada “bapaknya”. Saat dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta siapa “bapak” yang dimaksud? Meski tak bisa menyebutkan pasti, namun ia menyebut jika kebiasaan sebutan bapak itu ditujukan pada bupati.

“Dimintai uang Rp 50 juta untuk dikasihkan ke bapake. Biasanya bapake sebutan bupati,” tukasnya.

Kesaksian senada disampaikan Kades Kepanjen Sugeng Purnomo. Ia mengaku pernah mengusulkan adanya pergantian camat di kecamatannya. Usulnya ini rupanya juga diamini oleh kades lainnya, yang merasa tak cocok dengan camat definitif saat itu.

Usulan itu pun, disampaikannya pada ajudan Bupati Novi, M Izza Muhtadin. Oleh ajudan, ia pun diberikan waktu untuk mengusulkan nama.

“Karena saya tak bisa mengusulkan, saya minta pada paguyuban Kades untuk turut mengusulkan. Oleh paguyuban, diarahkan pada salah seorang camat. Namun, camat itu menolak dan mengusulkan nama lain. Nama inilah yang kita setorkan ke ajudan bupati,” terangnya.

BACA JUGA:  Gandeng Pengadilan, Sidang Perubahan Administrasi Kependudukan Kini Bisa Dilakukan di Siola

Saat itulah, ia juga mengaku pernah ditelepon oleh sang ajudan agar menyediakan sesuatu untuk “bapaknya”. Meski tak secara tegas berapa nominal yang diminta dan untuk bapak siapa yang dimaksud, ia pun tak berani bertanya lebih lanjut.

“Saya cuma ditanya untuk bapak e mana. Karena saya tidak mengerti, saya diarahkan pada Dupriyono, nama yang diusulkan sebagai camat. Katanya, nanti ia (Dupriyono) akan mengerti,” ujarnya menirukan.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Bupati Tis’ad Afriyandi lalu mempertanyakan semua saksi, apakah pernah mendapat perintah atau permintaan maupun memberikan secara langsung uang yang dimaksud. Semua saksi menjawab tidak pernah.

“Tidak pernah (secara langsung),” jawab semua saksi secara bergantian.

Usai sidang Tis’at mengatakan, sejak awal saksi saksi yang dihadirkan oleh JPU, tidak ada satu pun yang mengaku mendapat perintah, atau permintaan langsung soal uang jual beli jabatan. Meski demikian, ia tidak mau menanggapi soal uang suap yang melewati sang ajudan maupun pihak ketiga lainnya.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Luncurkan Mobil Reaksi Cepat Layanan Oksigen Gratis

“Dari saksi hari ini 8 orang dan saksi kemarin 5 orang, tidak ada satu pun yang pernah mendapat permintaan atau perintah langsung dari bupati terkait uang itu. Soal yang lain (lewat ajudan mapun para camat) saya tidak mau menanggapi,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, dengan keterangan para saksi itu, semakin menegaskan bahwa JPU tidak dapat membuktikan keterlibatan Bupati Novi dalam kasus ini. “13 saksi itu tidak bisa membuktikan keterlibatan Bupati Novi dalam kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU Andie Wicaksono mengatakan, bahwa terdakwa Novi Rahman Hidhayat sebagai penyelenggara negara atau tepatnya sebagai Bupati Nganjuk dalam masa jabatan tahun 2018-2023 didakwa menyalahgunakan kekuasaannya.

Terdakwa dianggap sengaja mendapatkan uang dengan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai Bupati Nganjuk dalam seleksi pengisian perangkat desa. (ST04)

Tags: NganjukPengadilan TipikorSidangTipikor
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

RSUD Soewandhie memiliki alat yang bisa melaksanakan operasi yang menggunakan kamera seperti endoskopi (pemeriksaan organ tubuh bagian dalam tanpa pembedahan besar) tapi melihat ke dalam persendian, seperti sendi bahu dan lutut.

RSUD Soewandhie Miliki Artroskopi, Kamera Pemeriksaan Organ Tubuh Bagian Dalam Tanpa Pembedahan Besar

Minggu, 24 September 2023
RSUD dr Soewandhie melakukan llive surgery atau menampilkan jalannya tindakan operasi secara langsung.

RSUD Soewandhie Live Surgery Bedah Tulang, Tunjukan Teknik Operasi yang Semakin Modern

Sabtu, 23 September 2023
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim

Jelang Kongres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim

Sabtu, 23 September 2023
Olahraga BMX ditampilkan dalam peringatan Haornas Jawa Timur Tahun 2023 di GOR Jayabaya, Mojoroto, Kota Kediri.

Pada Peringatan Haornas Jatim, Diluncurkan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Sentra Pembinaan Olahraga Pelajar

Sabtu, 23 September 2023

Berita Terkini

RSUD Soewandhie memiliki alat yang bisa melaksanakan operasi yang menggunakan kamera seperti endoskopi (pemeriksaan organ tubuh bagian dalam tanpa pembedahan besar) tapi melihat ke dalam persendian, seperti sendi bahu dan lutut.

RSUD Soewandhie Miliki Artroskopi, Kamera Pemeriksaan Organ Tubuh Bagian Dalam Tanpa Pembedahan Besar

Minggu, 24 September 2023
RSUD dr Soewandhie melakukan llive surgery atau menampilkan jalannya tindakan operasi secara langsung.

RSUD Soewandhie Live Surgery Bedah Tulang, Tunjukan Teknik Operasi yang Semakin Modern

Sabtu, 23 September 2023
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim

Jelang Kongres XXV di Bandung, Inilah Harapan Ketua PWI Jatim

Sabtu, 23 September 2023
Olahraga BMX ditampilkan dalam peringatan Haornas Jawa Timur Tahun 2023 di GOR Jayabaya, Mojoroto, Kota Kediri.

Pada Peringatan Haornas Jatim, Diluncurkan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Sentra Pembinaan Olahraga Pelajar

Sabtu, 23 September 2023
Penyerahan pandangan umum salah satu fraksi di DPRD Bojonegoro terkait Raperda P-APBD tahun 2023.

P-APBD Bojonegoro Tahun 2023, Fokus pada Penguatan Ekonomi hingga Transformasi Digital

Sabtu, 23 September 2023
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In