SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus bergerak mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan anak di Kota Pahlawan. Karenanya, Kota Surabaya menerapkan Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) untuk meningkatkan pemberdayaan di kelurahan dan kecamatan, agar lebih responsif menangani masalah yang melibatkan perempuan dan anak.
Program tersebut merupakan bagian dari terjemahan Surabaya Kota Responsif Gender. KAS-RPA dijalankan secara berkelanjutan untuk memberikan pendampingan terhadap perempuan dan anak. Hal ini semakin dikuatkan saat Pemkot Surabaya bersama UNICEF dan Bappenas RI telah melakukan Penandatanganan RKT (Rencana Kerja Tahunan) tentang Pemenuhan Konvensi Hak Anak untuk Program CFCI (Child Friendly Cities Initiative).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani meninjau langsung pelaksanaan KAS-RPA di Balai RW 05 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Minggu (19/11). Eri dan Rini menyaksikan, bagaimana kepedulian dan kesadaran warga terhadap penerapan KAS-RPA.
“Ini adalah kampung yang dibentuk untuk perempuan dan anak, juga kesetaran gender. Di sini, edukasi dilakukan dengan menerapkan kesetaraan gender melalui berbagai informasi dan materi yang ditempel oleh masyarakat di dinding Bali RW,” kata Wali Kota Eri.
Terdapat lima indikator pendukung penerapan KAS-RPA, di antaranya adalah Kampung Aman, Kampung Belajar, Kampung Sehat, Kampung Asuh, serta Kampung Kreatif dan Produktif. Oleh sebab itu, Wali Kota Eri berharap warga RW 05 Kelurahan Balongsari bisa saling memberikan edukasi kepada kampung-kampung lainnya yang ada di Kota Pahlawan.
“Saya berharap yang ada di kampung ini menjadi pionir dan jujukan, serta bisa ditularkan kepada kampung yang lainnya,” ujar dia.
Ia menjelaskan, dalam upaya menjadikan Surabaya Kota Responsif Gender, seluruh masyarakat di RW 05 Kelurahan Balongsari terus mengutamakan pemenuhan konvensi hak anak dan perempuan, serta perlindungan pada anak dan perempuan.
“Di KAS-RPA adalah bagaimana seluruh masyarakat, RT/RW, dan KSH lebih responsif kepada anak dan perempuan. Jangan sampai ada kekerasan pada anak dan perempuan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti mengatakan bahwa penerapan KAS-RPA turut melibatkan Non-Governmental Organization (NGO), akademisi, dan pemerhati anak di 58 kampung yang menerapkan KAS-RPA.
“Pemkot membudayakan keguyuban, kesadaran, serta kepedulian warga terhadap anak dan perempuan. Pesan Pak Wali, kampung ini bisa berdampak positif kepada RW, bahkan ke kampung yang lain,” terangnya. (ST01)