• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Koperasi Sekolah Dilarang Jual Seragam, Khofifah Minta Ada Penertiban

by Redaksi
Jumat, 28 Juli 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri pembukaan Pameran Buku Big Bad Wolf 2023 di Jatim Expo Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri pembukaan Pameran Buku Big Bad Wolf 2023 di Jatim Expo Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung langkah Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur melakukan moratorium penjualan seragam sekolah melalui koperasi sekolah. Secara tegas, ia bahkan meminta kepala cabang Dindik Jatim wilayah dan kepala SMAN, SMKN, dan SLB untuk melakukan penertiban koperasi sekolah yang masih menjual seragam.

Ia menegaskan silakan koperasi tetap beroperasi, tetapi untuk sementara tidak diperkenankan berjualan seragam sekolah sampai proses penataan selesai.

Langkah ini, merupakan bentuk tegas Khofifah dalam menyikapi masalah penjualan seragam yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur agar segera tuntas.

BACA JUGA:  Muncul New Man di Tahun Baru 2021, Ini Foto-Foto Penampakan Sosoknya

Pemprov Jatim juga telah membuat keputusan untuk melarang koperasi menjual seragam sekolah. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) melalui penjualan seragam di sekolah.

“Kami bersama tim dari Dinas Pendidikan Jatim telah membuat keputusan untuk sementara koperasi dilarang menjual seragam sekolah. Bagi yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan, maka silakan dikembalikan dan koperasi sekolah wajib mengganti utuh,” ungkapnya.

Hal ini disampaikan Khofifah saat menghadiri pembukaan Pameran Buku Big Bad Wolf 2023 di Jatim Expo Surabaya, Jumat (28/7).

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Kembali Raih IPSKA Award 2025 dari Menteri Perdagangan

Khofifah juga menyampaikan, para Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) dan Kepala Sekolah (Kepsek) diberi batas waktu hingga terakhir hari ini, Jumat (28/7) untuk menertibkan koperasi sekolah yang masih menjual seragam.

“Apabila hingga hari ini Kacabdin dan Kepsek belum menyelesaikannya, maka sanksinya adalah nonjob,” tegasnya

Dikatakan Khofifah, koperasi sekolah memang harus terus hidup, tapi dilarang dalam menjual seragam sekolah. Ia juga menyebutkan bahwa upaya tindak tegas yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ini adalah langkah untuk memberikan kepastian pada seluruh wali murid SMAN/SMKN/SLB se-Jatim.

BACA JUGA:  Minat Guru Jatim Belajar Teknologi Informasi dan Komunikasi Tertinggi se-Indonesia

“Saya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan tim sudah mengambil keputusan bahwa seluruh koperasi di sekolah sementara dilarang menjual seragam sekolah. Jika masih ada maka kembali saya tegaskan sanksinya adalah nonjob (Kacabdin dan Kepsek),” pungkasnya. (ST02)

Tags: Dinas PendidikanGubernur KhofifahKoperasi SekolahSeragam Sekolah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In