SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – PD Pasar Surya melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Selasa (27/6). Penandatanganan tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya ini dilaksanakan di lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya.
Direktur Utama PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo menerangkan siap mengubah wajah PD Pasar Surya menjadi lebih baik. Dengan 67 unit pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya, diharapkan ke depan tidak ada lagi stikma atau persepsi negatif.
Melalui kesepakatan bersama ini, pihaknya ingin menjadikan PD Pasar Surya menjadi perusahaan yang memiliki tata kelola profesional. “Kesempatan ini kita sampaikan bahwa tidak ada lagi yang bermain aneh-aneh di PD Pasar Surya karena langsung dimonitor Pak Wali Kota (Eri Cahyadi), Asisten II, dan dukungan dari Pak Kapolres (Kombes Pol Pasma Royce) supaya pedagang dan pengunjung merasa aman dan nyaman selama berada di pasar,” kata Agus Priyo.
Karena itu, sebagai upaya tindak lanjut setelah penandatanganan kesepakatan tersebut, PD Pasar Surya bersama Polrestabes Surabaya melalui Kasatpam Obvit Polrestabes Surabaya akan membuat perjanjian kerja teknik mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar.
“Kami ingin membuat suasana pasar menjadi aman dan nyaman. Dengan adanya MoU, menjamin bahwa belanja di pasar tradisional semakin aman. Termasuk pencegahan inflasi akan kami kontrol dari pedagang agar tidak menjual terlalu tinggi atau di atas HET,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bank Mandiri turut memberikan KUR kepada pedagang di Pasar Genteng Besar dan pedagang Pasar Wonokromo. Dengan KUR itu, harapannya cash flow atau laporan keuangan dari setiap pemasukan pedagang tidak terganggu.
“Lewat KUR UMKM bisa naik kelas. Untuk kriteria tentunya pedagang yang tertib secara administrasi di PD Pasar Surya, kemudian kami berikan referensi untuk mendapatkan itu. Harapan kami supaya cash flow mereka bisa terjaga dan meningkat,” terangnya.
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, melalui penandatangan tersebut, terdapat satu kesepahaman bersama untuk melakukan pengelolaan pemeliharaan dan ketertiban masyarakat yang ada di 67 pasar. Karenanya, Polrestabes Surabaya akan selalu mendukung dan mendampingi PD Pasar Surya.
“Kekuatan ekonomi harus terus kita jaga, karena kekuatan ekonomi pasca pandemi Covid-19 adalah pasar. Di mana pasar adalah tempat berinteraksi antara penjual dan pembeli agar UMKM terus menggeliat. Sebagaimana sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo bahwa semua sektor ekonomi harus tumbuh,” kata Kombes Pol Pasma Royce.
Ia menjelaskan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, maka mesti berbanding lurus dengan keamanan dan ketertiban yang harus tetap terjaga. Sebab, transaksi jual beli harus berjalan tanpa kekhawatiran. Karenanya, semua harus mematuhi aturan dan ketentuan yang ada di masing-masing pasar.
“Ini merupakan awal yang baik bagi Polrestabes Surabaya dan PD Pasar Surya untuk terus menjaga dan mendukung pergerakan ekonomi di Surabaya. Selanjutnya kami akan memberikan pendampingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar, kami melatih dari internal, serta akan mendampingi pengamanannya,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika terdapat persoalan maka Polrestabes Surabaya akan melakukan mediasi sebagai upaya pemecahan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, jika persoalan tersebut telah mengarah pada tindak pidana, maka PD Pasar Surya diharapkan segera melaporkan hal tersebut petugas penegak hukum.
Termasuk jika berhubungan dengan inflasi, maka Satgas Pangan kepolisian juga akan melakukan penanganan hal tersebut. “Supaya pembeli dan penjual merasa aman, serta bebas dari ketakutan. Termasuk bebas gangguan dari premanisme, atau mungkin siapa yang melakukan intimidasi maupun pemerasan akan kami lakukan pengamanan secara bersama-sama,” pungkasnya. (ST01)