SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim. Gedunh di Jalan Raya Arjuno No. 88 Surabaya ini memiliki beberapa pelayanan.
Seperti perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta perlindungan khusus.
Kemudian pelayanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pelayanan rujukan kasus, perlindungan dan pengamanan korban di rumah aman (shelter), penanganan korban dan pengelolaan kasus, rehabilitasi kesehatan fisik dengan playanan medis dasar maupun lanjutan ke rumah sakit jejaring.
Selain itu juga rehabilitasi dan pendampingan psikologis oleh psikolog klinis, dan rehabilitasi sosial oleh pekerja sosial (social worker) profesional, serta pelayanan bantuan dan pendampingan hukum, pelayanan mediasi, fasilitasi visum et repertum dan visum psichyatricum, pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial pada saat yang tepat sesuai kondisi perkembangan korban.
“Semua pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya atau gratis karena telah difasilitasi oleh anggaran Pemprov Jatim dan Kementerian PPA,” ujar Khofifah.
“Termasuk akomodasi penginapan di rumah aman dan kebutuhan makan dan minum korban selama dalam penanganan di UPT,” terangnya.
Tidak hanya itu, dalam UPT PPA ini juga terdapat Pusat Pembelajaran Pemberdayaan Perempuan terutama bagi kelompok rentan dan potensial. Yakni tempat pelatihan bagi para perempuan baik di bidang ekonomi, sosial maupun politik dan hukum. Pendidikan ini diprioritaskan untuk para penyintas korban yang telah pulih secara psikologis dan bagi perempuan rentan KDRT dan pencari nafkah utama.
Pusat pembelajaran pemberdayaan perempuan ini terdiri dari ruang belajar beauty class, cooking class, dan kelas hukum politik serta , kelas sosial jujitsu.
“Khusus untuk politik dan hukum akan kita prioritaskan utk perempuan perwakilan organisasi, OSIS dan BEM agar dapat membantu untuk menguatkan perlindungan perempuan dan anak,” katanya. (ST02)