SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sejak diluncurkan pada 1 Agustus 2021 lalu, tercatat sudah ada 2.700 berkas pemohon yang masuk di SSW Alfa. Rinciannya, 333 berkas dalam proses di PD teknis. Lalu, 1380 berkas masih ada kekurangan yang harus dilengkapi. Kemudian, 690 berkas perizinan telah rampung dan 297 lainnya terjadi keterlambatan proses dari waktu yang ditentukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan aplikasi SSW Alfa memberikan solusi bagi setiap pemohon yang dokumen pengajuannya kurang lengkap atau salah. Misalnya, di awal pemohon ingin mengurus izin terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Ketika berkas persyaratan pemohon itu kurang lengkap, maka PD terkait akan menginformasikan melalui sistem apa saja yang harus dilengkapi. Sementara dokumen lain yang telah diupload, prosesnya tetap berjalan.
“Jadi sekali upload berkas syarat perizinan, pemohon tidak perlu lagi upload berulang-ulang. Hanya tinggal menambahkan syarat dokumen yang kurang. Karena setiap data pemohon yang telah terdaftar itu sudah masuk ke database,” ujarnya.
Di samping itu, Fikser menerangkan, bahwa aplikasi SSW Alfa ini juga dikunci dengan monitoring. Jadi, ketika berkas itu terjadi keterlambatan di masing-masing PD teknis, maka akan muncul notifikasi berjenjang mulai dari kepala PD, asisten, Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ke wali kota Surabaya.
“Jadi pengawasan terhadap proses keterlambatan perizinan itu ada jenjang berlapis. Di sini sudah detail, artinya ketika ada keterlambatan berkas, maka akan ketahuan siapa aktor atau petugas yang memproses,” katanya.
Dengan monitoring yang ketat ini, maka setiap perizinan yang keluar memiliki kepastian hukum sesuai dengan Perwali No 41 Tahun 2021. Menurut Fikser, hal ini sebagaimana yang diinginkan Wali Kota Eri Cahyadi untuk memberikan kepastian waktu bagi pemohon sebagai janji.
Jika terlambat, maka akan berhubungan dengan performance PD tersebut. Hal ini ada kaitannya juga dengan pemotongan pendapatan penghasilan.
“Semakin banyak proses perizinan yang terlambat, maka semakin banyak pemotongan pendapatan pegawai tersebut,” tuturnya.
Meski demikian, Fikser menambahkan, saat ini masih ada beberapa jenis layanan perizinan di SSW Alfa yang masih dalam progres penyelesaian. Pihaknya menargetkan dalam seminggu ini progres tersebut segera rampung.
“Target seminggu sudah clear. Tapi target untuk perizinan yang besar-besar tidak akan terganggu. Semua proses perizinan ini dimonitoring langsung oleh Pak Wali Kota,” pungkasnya. (ST01)