Surabayatoday.id, Surabaya – Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memastikan telah menyelesaikan kajian sekolah tatap muka. Namun sebelum direalisasikan, rencana itu harus menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, dan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Surabaya.
Terkait hal ini, Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya mewanti-wanti kepada Pemkot Surabaya untuk tetap waspada dengan Covid-19. Reni mengatakan, bahwa kebijakan ini diambil merupakan respon positif dari pemerintah terkait keluhan sekaligus desakan para wali murid yang menginginkan segera dilaksanakan proses belajar tatap muka.
“Pemkot Surabaya memang harus mendengar dinamika yang berkembang jika sudang menyangkut kebijakan, tetapi harus ada keputusan agar supaya bisa jelas. Karena itu, keputusan itu harus mengacu kepada aturan yang ada dan sedang berlaku,” ujarnya. Kamis (5/11)
Politisi perempuan asal PKS ini berpendapat, zona kuning memang sudah diperbolehkan sekolah tatap muka,. Tetapi menurutnya hal itu perlu dilakukan secara bertahap. Selain itu Pemkot juga perlu menjamin, dengan dibukanya satuan pendidikan harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan.
“Tinggal bagaimana aturan dan mekanismenya, ini harus disiapkan dengan betul,” tutrnya.
Reni mencontohkan, jika guru telah dilakukan tes swab, belum tentu minggu berikutnya kondisinya akan sama (negatif). Makanya harus terus dilihat.
“Maka saya mendorong Pemkot untuk memiliki database kesehatan guru yang isinya lengkap, kemudian bisa diketahui betul setiap saat,” lanjutnya.
Bila perlu, tambah Reni, perlu digunakan aplikasi tertentu, sehingga bisa mengetahui secara benar kondisi kesehatan dan domislinya, terutama untuk yang komorbid dan lansia. Bahkan akan lebih bagus jika bisa mendapatkan data kesehatan siswa dan keluarganya.
“Siswa di rumah itu kan bisa dengan kakek atau neneknya. Artinya, bisa jadi siswa ini sehat namun tinggal dengan orang tua yang rentan. Ini yang juga harus diperhatikan,” tandasnya. (ST01)