• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

DLH Surabaya Kejar 6 Kecamatan agar Bestatus Open Defecation Free

by Redaksi
Jumat, 10 Februari 2023
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan pihaknya juga turut mendukung konsep Kota Layak Anak (KLA) dalam menjaga kebersihan lingkungan. Berdasarkan data dari Dinkes Kota Surabaya terdapat 26 kelurahan yang berasal dari 6 kecamatan di Kota Pahlawan belum berstatus Open Defecation Free (ODF). Artinya, 25 kecamatan lainnya sudah berstatus ODF.

“6 kecamatan ini kita kejar supaya bisa menjadi ODF. Informasi dari Dinkes ada sekitar 6.000 titik yang belum berstatus ODF. Saat ini, DLH sedang mengerjakan itu. Untuk bulan Januari 2023, kita sudah mengerjakan 714 jamban dan sudah selesai,” kata Hebi.

BACA JUGA:  Mekarnya Bunga Tabebuya Makin Memperindah Jalanan Protokol di Surabaya

Ia menjelaskan bahwa target pelaksanaan Jamban Sehat Individu tahun 2023 adalah sebanyak 8.000 titik. Karenanya, pihaknya menargetkan 1.000 pengerjaan jamban selesai dalam kurun waktu satu bulan. Sebab, dalam sehari pihaknya mampu melakukan 30-40 pengerjaan jamban.

“Karena target sehari harus menyelesaikan 30-40 pengerjaan jamban. Dalam prosesnya kami juga berkoordinasi dengan Dinkes Kota Surabaya, serta pihak kecamatan dan kelurahan. Melalui program jambanisasi ini, tentunya untuk menekan resiko penyakit pada kelompok rentan, serta untuk menjaga kebersihan lingkungan,” jelasnya.

BACA JUGA:  UNICEF Apresiasi Kinerja Pemkot Surabaya Penuhi 100 Persen ODF

Pada proses pelaksanaannya, Hebi menerangkan terdapat beberapa evaluasi mengenai kendala yang dialami oleh DLH Kota Surabaya. Kendala non teknis adalah persoalan luas ukuran rumah. Hal ini menyebabkan para anggota keluarga harus mengungsi atau menginap sementara di Balai RW selama proses pengerjaan jamban. Maupun, sudah adanya Water Closet (WC) atau toilet, namun saluran pembuangan kotoran tersebut langsung menuju ke sungai.

“Kemudian, jika ada anggota keluarga yang sedang sakit atau anak-anak. Maka kami berkoordinasi dengan Dinkes Kota Surabaya agar warga tersebut bisa menginap dan melakukan perawatan. Karena paling lama pengerjaan jamban dilakukan selama dua hingga tiga hari,” terangnya.

BACA JUGA:  DLH dan Dishub Bojonegoro Support Full Moon Sinau Bareng Cak Nun

Sedangkan kendala pada sisi teknis adalah kekurangan tenaga pekerja untuk melakukan pengerjaan jambanisasi, hingga akses mobilisasi bahan material untuk pengerjaan. Sebab, terdapat kesulitan untuk membawa bahan material, yakni harus memasuki gang sempit yang berdampak pada pengangkutan bahan material.

“Namun secara keseluruhan, warga menyambut baik program atau pengerjaan jambanisasi untuk penerapan PHBS agar berstatus ODF. Karena program ini gratis, jadi warga tidak dipungut biaya sepeserpun,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas Lingkungan HidupDLH SurabayaOpen Defecation Free
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua DPD PKS Kota Surabaya, M. Frimainto Utomo

Silaturahmi Ramadan dengan Media, PKS Surabaya Sampaikan Program Strategis Partai

Kamis, 12 Maret 2026

Gubernur Khofifah Buka Pameran Kiswah Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya

Kamis, 12 Maret 2026

Gubernur Khofifah Kagumi edOTEL SMKN 1 Jombang Setara Hotel Berbintang, Dorong Segera Jadi BLUD

Kamis, 12 Maret 2026

Posko THR Jatim Terima 20 Pengaduan, Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR Maksimal H-7 Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026

Berita Terkini

Ketua DPD PKS Kota Surabaya, M. Frimainto Utomo

Silaturahmi Ramadan dengan Media, PKS Surabaya Sampaikan Program Strategis Partai

Kamis, 12 Maret 2026

Gubernur Khofifah Buka Pameran Kiswah Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya

Kamis, 12 Maret 2026

Gubernur Khofifah Kagumi edOTEL SMKN 1 Jombang Setara Hotel Berbintang, Dorong Segera Jadi BLUD

Kamis, 12 Maret 2026

Posko THR Jatim Terima 20 Pengaduan, Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR Maksimal H-7 Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026

Diklat Anfa Pasuruan Amankan Tiket Semifinal Kompetisi Ramadhan KU 16

Kamis, 12 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In