• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Waspadai Campak, Kenali Gejalanya

by Redaksi
Sabtu, 28 Januari 2023
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB), Kota Surabaya, Nanik Sukristina.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB), Kota Surabaya, Nanik Sukristina.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya meminta masyarakat untuk mengenali ciri-ciri atau gejala penyakit campak yang harus diwaspadai. Di antaranya, panas badan biasanya > 38 derajat celcius selama 3 hari atau lebih.

Juga, disertai gejala batuk, pilek, mata merah atau mata berair. “Bercak kemerahan/rash/ruam yang dimulai dari belakang telinga berbentuk makulopapular selama 3 hari atau lebih, beberapa hari kemudian (4-7 hari) akan menyebar ke seluruh tubuh,” papar Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina.

Kemudian, ditemukan tanda khas bercak putih keabuan dengan dasar merah di pipi bagian dalam. Juga, mengalami bercak kemerahan setelah 7–30 hari yang akan berubah menjadi kehitaman dan disertai kulit bersisik.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Pantau Puskesmas Buka 24 Jam

“Untuk kasus yang telah menunjukkan hiperpigmentasi, maka perlu dilakukan anamnesis dengan teliti. Apabila pada masa akut (permulaan sakit) terdapat gejala-gejala yang telah disebutkan, maka kasus tersebut merupakan kasus suspek campak,” imbuhnya.

Nah, untuk mencegah penularan kasus tersebut di wilayah berisiko, pihaknya memastikan telah melibatkan seluruh Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes), yang meliputi puskesmas, rumah sakit, dan klinik. Setiap Fasyankes akan melaporkan apabila menerima pasien dengan gejala demam dan ruam yang akan dikelompokkan sebagai suspek campak.

BACA JUGA:  Ini Langkah Dinas Kesehatan Surabaya Tangani Kasus Hepatitis Akut

“Selanjutnya akan ditatalaksana dengan pengambilan dan pemeriksaan serum darah serta PE (Penyelidikan Epidemiologi) untuk pelacakan di lapangan,” jelasnya.

Langkah pencegahan dan kewaspadaan penularan terhadap penyakit campak di wilayah berisiko, telah dilakukan Dinkes Surabaya sejak akhir tahun 2022. “Hal ini dilakukan secara agresif sejak akhir tahun 2022, mengingat adanya risiko penularan melalui wilayah perbatasan Surabaya,” jelasnya.

Menurutnya, kasus campak dengan klinis ringan, tidak perlu mendapatkan perawatan rumah sakit. Namun, dapat dirawat di rumah dengan protokol kesehatan ketat dan dipantau oleh bidan/perawat setempat. Termasuk pula membatasi mobilitas selama tujuh hari.

BACA JUGA:  Mahasiswa ITS Gagas Alternatif Energi Listrik dari Ampas Tebu

“Sedangkan kasus campak dengan kondisi berat seperti sesak nafas (Pneumoniae), diare berat, radang selaput otak perlu tatalaksana rumah sakit dengan perawatan intensif secara isolasi. Ini untuk mencegah penularan nosokomial,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Campak RubelaDinas KesehatanDinkes SurabayaGejala Campak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In