• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 9 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Ini Langkah Dinas Kesehatan Surabaya Tangani Kasus Hepatitis Akut

by Redaksi
Kamis, 5 Mei 2022
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewaspadai potensi kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya (etiologi). Karenanya, seluruh fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat di Surabaya diminta agar meningkatkan pengawasan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, sampai saat ini di Kota Surabaya belum ada laporan terkait penemuan kasus hepatitis akut. Meski begitu, sejak tanggal 28 April 2022, melalui surat edaran pihaknya telah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan upaya dan kesiapsiagaan mewaspadai potensi kasus tersebut.

BACA JUGA:  Keren, Ada Rumah Restorative Justice di Bojonegoro

“Surat Edaran itu menindaklanjuti SE Kemenkes RI No HK 02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada tanggal 27 April 2022,” kata Nanik, Kamis (5/5).

Sejumlah upaya meningkatkan kewaspadaan dini kepada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan pun dimaksimalkan. Bagi setiap rumah sakit, Dinkes Surabaya meminta agar melakukan pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP serta pemeriksaan laboratorium.

“Kemudian, melakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya sejak tanggal 01 Januari 2022 dan melaporkan segera jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut,” jelas Nanik.

BACA JUGA:  Inovboyo 2025 Targetkan Surabaya Jadi Pelopor Ekonomi Sirkular

Sedangkan bagi setiap Puskesmas, Nanik menyebut, pihaknya meminta agar seluruhnya melakukan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya. Termasuk pula upaya pencegahan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten dalam berkegiatan sehari-hari dan di lingkungan tempat tinggal.

“Selain itu, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses Fasyankes (Puskesmas setempat) apabila mengalami sindrom jaundice,” ujar dia.

Di sisi lain, Dinkes juga meminta setiap Puskesmas agar memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.

BACA JUGA:  Menpan RB Kagumi Mal Pelayanan Publik Surabaya, Perlu Dicontoh Daerah Lain

Selain itu, kata Nanik, pihaknya juga meminta seluruh Puskesmas di Surabaya agar melakukan penguatan jejaring kerja surveilans lintas program dan lintas sektor di masing-masing wilayah kerja. “Segera memberikan notifikasi (pelaporan melalui SKDR) apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun penemuan kasus ke Dinkes Kota Surabaya,” tambahnya. (ST01)

Tags: Dinas KesehatanHepatitis AkutPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Selama HJKS, Tarif Parkir Cuma Rp 733

Sabtu, 9 Mei 2026

Kota Lama Surabaya Jadi Lokasi Syuting Film Zona Merah, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Sabtu, 9 Mei 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding di sela meresmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di kawasan Puspa Agro Jemundo, Sidoarjo.

Gubernur Khofifah dan Kepala Badan Karantina RI Resmikan Karantina Terpadu Jatim Pertama di Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026
Gala Dinner film Zona Merah di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya.

Kota Lama Jadi Latar Film “Zona Merah”

Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terkini

Selama HJKS, Tarif Parkir Cuma Rp 733

Sabtu, 9 Mei 2026

Kota Lama Surabaya Jadi Lokasi Syuting Film Zona Merah, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Sabtu, 9 Mei 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding di sela meresmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di kawasan Puspa Agro Jemundo, Sidoarjo.

Gubernur Khofifah dan Kepala Badan Karantina RI Resmikan Karantina Terpadu Jatim Pertama di Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026
Gala Dinner film Zona Merah di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya.

Kota Lama Jadi Latar Film “Zona Merah”

Jumat, 8 Mei 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam percepatan tanam padi yang dilakukan di Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Gubernur Khofifah Pimpin Gerakan Panen dan Percepatan Tanam di Madiun:

Jumat, 8 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In