SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya berupaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman untuk mendukung hak dan perlindungan anak. Karenanya, pihaknya turut melibatkan anak-anak dalam pembentukkan Forum Anak di tingkat kecamatan untuk mendekatkan jangkauan, serta pengawasan pemerintah kepada setiap permasalahan di seluruh wilayah di Kota Surabaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Tomi Ardiyanto mengatakan setelah membentuk Forum Anak Surabaya (FAS) tingkat kota, kini bakal dilanjutkan pembentukan FAS tingkat kecamatan.
“Kini FAS bertugas untuk membentuk Forum Anak di level kecamatan. Nantinya, anak-anak dapat turut melaporkan masalah yang terjadi, sehingga Pemkot Surabaya dapat berperan cepat dan tanggap dalam memberi solusi terhadap setiap permasalahan,” kata Tomi, Jumat (27/1).
Ia menjelaskan bahwa perlindungan anak-anak sama artinya dengan melindungi masa depan Surabaya. Melalui sinergi berbagai pihak, diharapkan masa depan Kota Surabaya berada dalam keadaan yang aman dan sejahtera.
“Kami juga memfasilitasi anak-anak disabilitas karena kami ingin suara dan aspirasi anak-anak bisa didengar. Bahkan, bisa ikut terlibat dalam forum diskusi/musyawarah mengenai proses pembangunan kota di tingkat RT/RW, kelurahan, dan kecamatan,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak orang tua yang belum mengetahui tren atau fenomena populer di kalangan anak-anak. Apalagi, tidak sedikit orang tua laki-laki dan perempuan yang harus sama-sama bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam keluarga.
“Orang tua sering repot dengan pekerjaannya. Melalui FAS, mereka akan memfasilitasi dan melibatkan Forum Anak Kecamatan untuk menggali potensi anak-anak serta melaporkan persoalan anak-anak di lingkungan mereka,” terang dia.
Karena itu, pihaknya memberikan pelatihan kepada para anggota FAS sebagai pelopor gerakan dalam solusi dari permasalahan anak yang berada di lingkungan sekitar (agent of change). Mereka akan terlibat aktif untuk melaporkan ketika mengalami, melihat, dan merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
“Serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan dengan melibatkan perspektif anak dalam musyawarah pembangunan. (ST01)