• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Maret 2023
-18 °c
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi D DPRD Surabaya Matangkan Revisi Perda Perlindungan Anak

by Redaksi
Senin, 9 Januari 2023
in Advertorial, Headlines, Politik dan Pemerintahan
0
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Surabaya bakal melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Perda ini sebelumnya sudah disahkan tahun 2011 silam dan akan disesuaikan dengan kondisi yang sekarang.

Bahkan DPRD Surabaya sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang membahas revisi perda ini. Pansus tersebut dihandle Komisi D.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan Pansus diketuai Tjujuk Supariono,  Wakil ketua Ajeng Wirawati dan sekertaris adalah Dyah Katarina. Menurutnya, revisi perda ini adalah sebagai upaya berkelanjutan terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kota Pahlawan.

BacaJuga

Dampingi Surabaya Menuju KLA Dunia, Perwakilan UNICEF Naik Suroboyo Bus hingga Audiensi dengan Legislatif

Komisi C Berharap Air Mancur Menari Jadi Destinasi Wisata Jujukan Masyarakat

Komisi A Minta ASN Tunjukkan Kinerja, Bukan Pamer Kekayaan

“Produk hukum ini dibuat untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak yang di Surabaya yang disesuaikan dengan perkembangan zaman,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan payung hukum yang sebelumnya disahkan tahun 2011, dalam kurun 11 tahun tentunya perlu penyesuaian. “Perlu ada perubahan-perubahan yang harus disesuaikan antara isi perda dengan kondisi sekarang,” lanjut Khusnul.

Politisi perempuan ini.menambahkan perubahan perda ini juga sangat mendesak. Alasannya, angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Surabaya ada tren kenaikan.

Pada 2020 lalu, terjadi 116 kasus. Kemudian pada 2021 ada 138 kasus, dan tahun ini hingga 18 Desember mencapai 178.

Ia menjelaskan kasus kekerasan perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. “Sebenarnya kasusnya cukup banyak, tapi tidak terungkap di permukaan,” ujarnya.

Ditegaskan, dengan adanya revisi, yang menjadi titik berat adalah bukan pada jumlah kasusnya. Tapi pada penanganannya. Semakin banyak yang terungkap, berarti kesadaran masyarakat untuk berani mengungkap masalah ini semakin baik.

“Sebab masih ada stigma salah di masyarakat, kalau kasus kekerasan di keluarga itu aib. Seharusnya tidak demikian,” papar dia.

Khusnul berharap ada kesadaran masyarakat yang semakin tinggi. Yakni memunculkan keberanian masyarakat untuk melapor jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Nah, sebagai perlindungan atas keberanian itu, perlu dibackup dengan payung hukum. “Karena itu, dibutuhkan perda perlindungan perempuan dan anak yang kuat pula,” urainya.

Khusnul pun menginginkan pansus segera menggarap dan menyelesaikan revisi perda ini. Targetnya agar perda segera disahkan. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi DPanitia KhususPerda Perlindungan Perempuan dan Anak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pertemuan Pemkot Surabaya bersama koordinator tiap tribun dan perwakilan manajemen Persebaya di ruang rapat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Surabaya.
Daerah

Pemberangkatan Suporter Persebaya ke Semarang Bakal Dirapatkan Lagi

Minggu, 26 Maret 2023
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Daerah

Rumah Sakit Diminta Jadi Medical Tourism

Minggu, 26 Maret 2023
Foto dokumentasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin dan ikut patroli keliling Surabaya beberapa waktu lalu.
Headlines

Kerahkan 1000 Personel Gabungan, Malam Ini Pemkot Surabaya Gelar Operasi Skala Besar

Sabtu, 25 Maret 2023

Berita Terkini

Pertemuan Pemkot Surabaya bersama koordinator tiap tribun dan perwakilan manajemen Persebaya di ruang rapat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Surabaya.

Pemberangkatan Suporter Persebaya ke Semarang Bakal Dirapatkan Lagi

by Redaksi
Minggu, 26 Maret 2023
0

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Rumah Sakit Diminta Jadi Medical Tourism

by Redaksi
Minggu, 26 Maret 2023
0

Foto dokumentasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin dan ikut patroli keliling Surabaya beberapa waktu lalu.

Kerahkan 1000 Personel Gabungan, Malam Ini Pemkot Surabaya Gelar Operasi Skala Besar

by Redaksi
Sabtu, 25 Maret 2023
0

Pertemuan bersama koordinator tiap tribun dan perwakilan manajemen Persebaya di ruang rapat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya.

Wali Kota Eri Bakal Tret Tet Tet ke Semarang, Saksikan Laga Tunda PSIS vs Persebaya

by Redaksi
Sabtu, 25 Maret 2023
0

Berita Populer

  • Salah satu kegiatan Kader Surabaya Hebat (KSH) saat  ngobrol santai dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (foto dok)

    Parlaiment Watch: Jangan Bawa Kader Surabaya Hebat untuk Kepentingan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemkot Lakukan Swab Hunter Serentak di Perbatasan Surabaya, Ini Lokasi-Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tahun Baru Ada 10 Titik Swab Hunter di Surabaya, Ini Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risma Keluarkan Surat Edaran: Mulai Besok Guru SD dan SMP Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Kartolo, Cak Sapari dan Ning Tini Bakal Syuting Film ‘Lara Ati’ 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Surabaya Today

© 2020 Surabaya Today | All right reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2020 Surabaya Today | All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In