• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi D DPRD Surabaya Matangkan Revisi Perda Perlindungan Anak

by Redaksi
Senin, 9 Januari 2023
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Surabaya bakal melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Perda ini sebelumnya sudah disahkan tahun 2011 silam dan akan disesuaikan dengan kondisi yang sekarang.

Bahkan DPRD Surabaya sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang membahas revisi perda ini. Pansus tersebut dihandle Komisi D.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan Pansus diketuai Tjujuk Supariono,  Wakil ketua Ajeng Wirawati dan sekertaris adalah Dyah Katarina. Menurutnya, revisi perda ini adalah sebagai upaya berkelanjutan terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kota Pahlawan.

BACA JUGA:  Fraksi PKB Surabaya Setuju Tempat Hiburan Ditutup Selamanya

“Produk hukum ini dibuat untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak yang di Surabaya yang disesuaikan dengan perkembangan zaman,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan payung hukum yang sebelumnya disahkan tahun 2011, dalam kurun 11 tahun tentunya perlu penyesuaian. “Perlu ada perubahan-perubahan yang harus disesuaikan antara isi perda dengan kondisi sekarang,” lanjut Khusnul.

Politisi perempuan ini.menambahkan perubahan perda ini juga sangat mendesak. Alasannya, angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Surabaya ada tren kenaikan.

BACA JUGA:  Tekan Kemiskinan Ekstrem-Stunting, Sri Mulyani Beri Insentif Rp 19 Miliar ke Surabaya

Pada 2020 lalu, terjadi 116 kasus. Kemudian pada 2021 ada 138 kasus, dan tahun ini hingga 18 Desember mencapai 178.

Ia menjelaskan kasus kekerasan perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. “Sebenarnya kasusnya cukup banyak, tapi tidak terungkap di permukaan,” ujarnya.

Ditegaskan, dengan adanya revisi, yang menjadi titik berat adalah bukan pada jumlah kasusnya. Tapi pada penanganannya. Semakin banyak yang terungkap, berarti kesadaran masyarakat untuk berani mengungkap masalah ini semakin baik.

“Sebab masih ada stigma salah di masyarakat, kalau kasus kekerasan di keluarga itu aib. Seharusnya tidak demikian,” papar dia.

BACA JUGA:  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

Khusnul berharap ada kesadaran masyarakat yang semakin tinggi. Yakni memunculkan keberanian masyarakat untuk melapor jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Nah, sebagai perlindungan atas keberanian itu, perlu dibackup dengan payung hukum. “Karena itu, dibutuhkan perda perlindungan perempuan dan anak yang kuat pula,” urainya.

Khusnul pun menginginkan pansus segera menggarap dan menyelesaikan revisi perda ini. Targetnya agar perda segera disahkan. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi DPanitia KhususPerda Perlindungan Perempuan dan Anak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In