• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

63 Kepala Puskesmas Tandatangani Kontrak Kinerja, Tak Sanggup Bakal Dicopot

by Redaksi
Rabu, 9 November 2022
Suasana penandatanganan kontrak yang diikuti 63 kepala puskesmas di Graha Sawunggaling, Surabaya.

Suasana penandatanganan kontrak yang diikuti 63 kepala puskesmas di Graha Sawunggaling, Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kembali meminta jajarannya untuk menandatangani kontrak kinerja. Setelah camat dan lurah, kini giliran kepala puskesmas se-Kota Surabaya.

Penandatanganan kontrak kinerja kali ini, diikuti oleh 63 kepala puskesmas di Graha Sawunggaling, Rabu (9/11). Dalam kesempatan ini, Eri Cahyadi menyampaikan beberapa pesan penting dalam hal pelayanan dan data.

Setelah penandatangan kontrak kinerja, kepala puskesmas wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Di antaranya yaitu, puskesmas harus mengetahui soal data balita stunting dan pra stunting.

BACA JUGA:  Angin Kencang Landa Surabaya, Belasan Atap Rumah Rusak

“Di dalam kontrak kerja itu ada beberapa poin yang wajib dilakukan oleh kepala puskesmas. Satu, pelayanan wajib selesai minimal 25 menit, paling lama 30 menit. Setelah itu jangan sampai ada lagi pra sunting menjadi stunting,” katanya.

Ia menjelaskan, kontrak kinerja itu terhubung dengan kinerja yang sebelumnya ditandatangani oleh camat dan lurah sekaligus dengan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Di dalam kontrak kinerja tersebut, ia juga mencantumkan poin, setiap puskesmas harus ada dua dokter.

BACA JUGA:  Kendalikan Inflasi Menjelang Ramadan, Pemkot Surabaya Gencarkan Panen Cabai Lokal

“Harus ada dokter umum dan dokter di bidang kesehatan ibu dan anak (KIA). Nanti kita lihat, minggu depan akan ada tim yang turun untuk memantau kinerja puskesmas, lurah, camat, dan dinas. Kalau ada yang tidak sesuai, kantornya kotor atau pelayanannya jelek akan saya beri tanda bendera, biar masyarakat tahu,” papar dia.

Cak pun menegaskan, ketika poin yang tercantum di dalam kontrak kinerja itu tidak diterapkan, maka kepala Puskesmas dan kepala Dinkes akan diberhentikan dari jabatannya. Bahkan, ia tak segan menindak tegas jajarannya di tingkat kecamatan, lurah dan dinas, bila tidak sesuai dengan kinerjanya selama akhir tahun mendatang.

BACA JUGA:  Dinas Lingkungan Hidup Terjunkan 25 Armada Angkut Sampah Kerja Bakti “Surabaya Bergerak”

“Kalau puskesmas itu (pelayanannya) jelek, maka nama Pemkot yang jelek. Maka, saya harap setelah ini tidak ada yang berjalan sendiri-sendiri, baik itu lurah, camat dan dinasnya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas KesehatanKontrak KinerjaPemkot SurabayaPuskesmas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bangkitkan Semangat Literasi di Hari Buku Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Budaya Membaca untuk Wujudkan SDM Berdaya Saing Global

Kamis, 23 April 2026
Isye Adhy Karyono

Isye Adhy Karyono Buka Workshop, Bekali Guru PAUD Tangani ABK di Lingkungan Sekolah

Kamis, 23 April 2026
Dr Ir Arman Hakim Nasution MEng

Pakar Strategi Bisnis ITS Paparkan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 23 April 2026

Pembongkaran Fasad Eks Toko Nam akan Dilakukan Dalam Tiga Tahap

Kamis, 23 April 2026

Berita Terkini

Bangkitkan Semangat Literasi di Hari Buku Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Budaya Membaca untuk Wujudkan SDM Berdaya Saing Global

Kamis, 23 April 2026
Isye Adhy Karyono

Isye Adhy Karyono Buka Workshop, Bekali Guru PAUD Tangani ABK di Lingkungan Sekolah

Kamis, 23 April 2026
Dr Ir Arman Hakim Nasution MEng

Pakar Strategi Bisnis ITS Paparkan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 23 April 2026

Pembongkaran Fasad Eks Toko Nam akan Dilakukan Dalam Tiga Tahap

Kamis, 23 April 2026

Fasad Toko Nam di Embong Malang Surabaya Ternyata Replika, Kini Resmi Dibongkar

Kamis, 23 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In