• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Launching HKI OKlik Bojonegoro, Bupati Anna: Harus Sering Dipentaskan dan Dikenalkan ke Generasi Muda

by Redaksi
Jumat, 14 Oktober 2022
Launching Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Oklik Bojonegoro di lapangan Desa Sobontoro, Kecamatan Balen yang dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.

Launching Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Oklik Bojonegoro di lapangan Desa Sobontoro, Kecamatan Balen yang dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Tim Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Bojonegoro menggelar launching Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Oklik Bojonegoro. Kegiatan dilaksanakan di lapangan Desa Sobontoro, Kecamatan Balen.

Acara ini dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, para kepala OPD yang terkait, ketua PPKD Bojonegoro, serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Balen. Sedangkan pencatatan Oklik sebagai kekayaan intelektual ini menjadi langkah maju seni budaya Bojonegoro.

Ketua PPKD Didik Wahyudi mengatakan bahwa kesenian oklik ini sudah didaftarkan sejak tahun 2021. Selama satu tahun, timnya telah melakukan penelitian terkait alat musik yang berasal dari bambu tersebut.

BACA JUGA:  Sidang Ganjar Siswo Pramono, 4 yang Diperiksa, Sisanya Lanjut Sidang Berikutnya

“Mulai meneliti dari serat bambu untuk menghasilkan suara yang unik dan merdu, dan alhamdulillah keluar sertifikat HKI di bulan Agustus 2022,” ucapnya.

Didik Wahyudi juga berharap nantinya alat musik oklik dapat menjadi alat musik tradisional yang mendunia yang dapat dikenal secara internasional.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah menyampaikan bahwa HKI merupakan hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satunya kesenian oklik yang dimiliki oleh Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA:  Bolehkah Pengidap Asma Dipijat? Ini Jawabannya

“Dengan diperolehnya HKI maka orang lain atau daerah lain tidak bisa mengklaim kesenian oklik tersebut,” tuturnya.

Bupati Anna mengimbau kepada masyarakat bahwa kesenian oklik jangan hanya dihak patenkan, melainkan harus dimanfaatkan. Caranya dengan dimainkan, dipentaskan atau digunakan dalam berbagai event. Hal ini untuk mengenalkan kepada generasi muda sekaligus cara untuk melestarikan kesenian oklik di Bojonegoro.

Anna juga mengapresiasi semua pihak khususnya PPKD Bojonegoro yang sudah berjuang untuk mendapat hak paten Oklik Bojonegoro.

BACA JUGA:  PR Dunia Pendidikan Versi Gubernur Khofifah, Apa Saja Itu?

Sementara itu Kepala Desa Sobontoro Mursim menambahkan bahwa sebuah kebanggaan pemerintah desa Sobontoro menjadi tuan rumah launching HKI Oklik. Dengan adanya hak paten yang sudah dimiliki maka tugas selanjutnya adalah bagaimana kesenian Oklik ini dapat terus eksis dan dapat dilestarikan oleh generasi muda. (ST10)

Tags: Bupati Anna Mu'awanahHak Kekayaan IntelektualHKIKesenian OKlikPemkab Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In