• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Genjot Imunisasi Anak, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional

by Redaksi
Minggu, 7 Agustus 2022

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 di Kota Surabaya. SE bernomor 443.32/12103/436.7.2/2022 itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor: HK.01.07/Menkes/1113/2022, tanggal 11 April 2022 dan SE Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 440/282/Bangda, tanggal 25 April 2022, Hal: Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022, serta SE Gubernur Jawa Timur, Nomor: 440/10589/012.4/2022, Hal: Persiapan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Bulan Agustus 2022 di Jawa Timur.

SE tersebut ditandatangani Wali Kota Eri Cahyadi dan sudah disebarluaskan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (PD), camat, dan lurah.

Dalam SE tersebut berbunyi, Kota Surabaya berkomitmen mendukung Pemerintah Pusat untuk mencapai eliminasi Campak dan Rubella pada tahun 2023 serta mempertahankan status bebas Polio, serta mewujudkan dunia bebas Polio tahun 2026.

BACA JUGA:  Kenang Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Unsur Koarmada II Tabur Bunga di Laut Bali

“Sebagai upaya mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit – Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I), maka akan dilaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Bulan Agustus 2022,” demikian bunyi SE tersebut.

Rangkaian pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) ini ada dua, yaitu Imunisasi Kejar yang merupakan imunisasi yang diberikan pada Balita usia 12 – 59 bulan yang belum lengkap imunisasi dasar serta imunisasi lanjutannya, pelaksanaan imunisasi kejar mulai bulan Mei 2022.

“Selanjutnya, Kampanye Measles Rubella (MR), yakni pemberian imunisasi tambahan Campak Rubella atau Measles Rubella (MR) pada Balita usia 12 – 59 bulan, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Pelaksanaan Kampanye MR pada bulan Agustus 2022,” katanya.

BACA JUGA:  9-13 Mei, Pemkot Surabaya Serentak Lakukan Pengawasan Penduduk Pendatang di 31 Kecamatan

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan camat dan lurah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melaksanakan langkah-langkah secara kolaboratif dan integratif.

Seperti, mulai mensosialisasikan kegiatan BIAN di semua wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya, kemudian menggerakkan dukungan lintas sektor dan lintas program terkait, RT-RW, LPMK, PKK dan Organisasi Masyarakat untuk berpartisipasi aktif mensukseskan BIAN sesuai dengan tugas dan fungsinya masing – masing, serta berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.

“Mendukung pelaksanaan BIAN di seluruh wilayah Kecamatan dan Kelurahan, dengan memanfaatkan secara optimal semua sumber daya di masing – masing wilayah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya, Waron Hospital, dan Rotary Luncurkan Mobile Clinic untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Menurut Eri Cahyadi, melalui upaya promosi kesehatan dapat memobilisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat agar datang membawa anaknya yang berusia 9 – 59 bulan ke Pos Pelayanan Imunisasi terdekat (Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poskeskel, Posyandu, PAUD, Rumah Sakit, Pusat Perbelanjaan, Terminal, Stasiun, Pelabuhan, Pasar dan tempat – tempat umum atau Pos lainnya yang ditunjuk) untuk mendapatkan imunisasi tambahan Campak Rubella serta melengkapi Imunisasi Dasar dan Lanjutan bagi Balita yang belum lengkap status imunisasinya;

“Serta melaporkan pelaksanaan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) secara berjenjang melalui Puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Surabaya kepada Walikota, Gubernur serta Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Bulan Imunisasi Anak NasionalImunisasi AnakPemkot SurabayaSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Ajak K3 Jatim Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial di Tengah Gejolak Global

Minggu, 12 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penutupan rangkaian Surabaya Industrial & Labour (SIL)

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 11 April 2026
Cabor anggar diandalkan menjadi salah satu cabor untuk mendulang medali ke kontingen Porprov 2027.

40 Cabor Piala Wali Kota Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2027

Sabtu, 11 April 2026

Berita Terkini

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Ajak K3 Jatim Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial di Tengah Gejolak Global

Minggu, 12 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penutupan rangkaian Surabaya Industrial & Labour (SIL)

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 11 April 2026
Cabor anggar diandalkan menjadi salah satu cabor untuk mendulang medali ke kontingen Porprov 2027.

40 Cabor Piala Wali Kota Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2027

Sabtu, 11 April 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri penyerahan sertifikat wakaf serta aset Pemprov oleh BPN Jatim. Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah ini merupakan sistem bahwa masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran yang aman, praktis, dan terukur.

Gubernur Khofifah: Pemprov Siapkan Relawan dan Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah

Sabtu, 11 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In