SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya mendapatkan Penghargaan Sistem Merit yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Apresiasi ini menempatkan Surabaya menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang mendapatkan Penghargaan Sistem Merit dengan Predikat “Sangat Baik”. Sebab, kabupaten atau kota di Jatim belum ada yang meraih predikat “Sangat Baik”.
Proses penyerahan piagam penghargaan itu diberikan Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani dan diterima Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (21/7). Penghargaan itu diberikan kepada Pemkot Surabaya atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negera.
Sri Hadiati Wara Kustriani mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi pemerintah harus menerapkan pengelolaan Sumber Daya Manusia ASN yang berdasarkan sistem merit. Sedangkan tugas KASN adalah melakukan pengawasan penerapan sistem merit di instansi pemerintah itu.
“Kota Surabaya ini menjadi salah satu instansi pemerintah yang kita nilai dan alhamdulillah hasilnya sangat baik. Itu kriteria atau predikat terbaik dari penilaian penerapan sistem merit,” kata Sri Hadiati.
Menurutnya, di penilaian sistem merit itu ada perencanaan, bagaimana kebutuhannya, bagaimana pengembangan karirnya sampai pada pengembangan sistem informasinya. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan timnya, Surabaya berhasil meraih nilai 341,5 dari nilai maksimal 410. Itu artinya, Kota Surabaya kurang sedikit lagi mendapatkan nilai maksimal dalam penilaian sistem merit ini.
“Nilai itu sudah masuk dalam kriteria sangat baik, memang masih ada beberapa aspek yang harus ditingkatkan lagi supaya maksimal. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan dan bahkan kalau bisa lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Sri Hadiati memastikan bahwa di seluruh Indonesia ini hanya ada kurang lebih 18 instansi yang mendapatkan predikat sangat baik. Penilaian itu dilakukan mulai dari tingkat kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, provinsi, dan juga kabupaten/kota.
“Sedangkan di Jawa Timur itu baru dua, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri, dan yang kedua Pemkot Surabaya, sehingga Surabaya menjadi satu-satunya kabupaten atau kota di Jatim yang mendapatkan predikat sangat baik, yang lain masih ada yang predikat baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masih sangat banyak kabupaten/kota yang mendapatkan predikat buruk dan kurang. Makanya, ia berharap keberhasilan Kota Surabaya ini bisa menginspirasi kabupaten/kota lain, khususnya di Jawa Timur untuk bisa menerapkan sistem merit lebih baik lagi ke depannya.
“Nanti Pak Wali mungkin yang akan bisa menjadi motor penggerak teman-teman kepala daerah di Jatim ini,” imbuhnya. (ST01)