SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Desa Kendung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bernama Edhi Peni. BUMDes ini mempunyai beberapa program simpan pinjam untuk warga, pemenuhan kebutuhan pertanian warga, kebutuhan obat obatan, bibit /benih dan lainnya.
“Ya, sekarang desa kami telah memiliki BUMDes Edhi Peni,” ujar Kepala Desa (Kades) Pujiono.
Ia menyatakan BUMDes ini sudah berdiri sejak 2013 lalu. Tujuannya meningkatkan pendapatan asli desa.
Menurutnya, pendapatan asli desa itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Seperti masyarakat putus sekolah dan kurang mampu.
“Sehingga bisa dibantu dengan dana pendapatan asli desa yang bersumber dari hasil desa,” ungkap Pujiono.
Sedangkan Ketua BUMDes Edhi Peni, Kashadi mengatakan, 99 persen warga Desa Kendung adalah masyarakat petani. “Kita ingin mencoba menjawab kebutuhan masyarakat petani, kaitan dengan prasarana dan sarananya. Mengingat negara agraris, tentu tidak lepas dari kebutuhan pangan,” jelasnya.
Diterangkan, pihaknya melibatkan elemen pejabat desa dan masyarakat Desa Kendung. “Kami minta kaweruh dan masukkannya terlebih dulu,” tambahnya.
Di sisi lain, Desa Kendung memiliki 10.221 jiwa (penduduk). Dengan keberadaan BUMDes, diharapkan menjadikan masyarakat sejahtera.
Sementara itu Camat Padangan Heru Wicaksi mengatakan BUMDes harus mencakup dua aspek. Yaitu aspek regulasi dan aspek penguatan kelembagaan. Kedua aspek ini tidak boleh berdiri sendiri harus saling terkait dan mendukung, sehingga mampu membentuk sinergi dalam pengembangan usaha mikro.
“Dalam aspek regulasi, berdasarkan studi dan pengalaman selama ini masih terbatasnya layanan kerangka hukum keuangan mikro, kurang memadainya peraturan pengawasan, serta masih diterapkannya bentuk kredit bersubsidi dengan target sasaran tertentu, tanpa mendesain system tabungan sebagai investasi masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan dalam aspek kelembagaan secara ekonomi di tingkat pedesaan, belum tersentuhnya kelembagaan yang memungkinkan diharapkan masyarakat turut serta berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengelolaannya.
“Karena itu instrumen yang dibutuhkan dengan menghadirkan pembentukan badan usaha yang dapat mengayomi kesempatan berusaha bagi masyarakat yakni melalui BUMDes,” terang dia. (ST10)