SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Di peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 tahun 2022, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan, bahwa di Kota Surabaya, koperasi merupakan unsur penguat pertumbuhan ekonomi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Utamanya, bagi para pelaku UMKM yang baru memulai usaha.
“Ketika baru memulai, maka mereka (UMKM) butuh penguat, pendamping sebagai pembina. Sehingga mereka (koperasi) inilah kekuatan para UMKM tadi yang perorangan menjadi kekuatan besar, menjadi anggota koperasi semua,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi di Surabaya telah berperan aktif melakukan pembinaan, pengawasan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Dengan demikian, pelaku UMKM bisa mendapatkan hasil sesuai yang direncanakan. “Itu makna koperasi soko guru (perekonomian Indonesia),” jelasnya.
Perkembangan koperasi di Kota Pahlawan, dikatakan Eri, luar biasa. Buktinya, pada tahun 2021, lompatan pertumbuhan ekonomi Surabaya tercatat signifikan, yakni sekitar 8 poin. Bahkan, lompatan tersebut melampaui kinerja pertumbuhan ekonomi Nasional (3,69 persen) dan Jawa Timur (3,57 persen).
“Karena itulah penguatan-penguatan kita untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, kita memang kuatkan ada di koperasi tadi,” papar dia.
Hal tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Serta, Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak. “Itulah menunjukkan bagaimana membangun gotong-royong, sama dengan tujuan kita. Jadi, koperasi adalah gotong royong, semangat kebersamaan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, di peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 tahun 2022 dilakukan apel di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (12/7). Peringatan Hari Koperasi Nasional tahun 2022 ini mengangkat tema “Transformasi Koperasi Untuk Ekonomi Berkelanjutan”.
Pada kegiatan ini, juga diserahkan piagam penghargaan kepada 12 koperasi terbaik. Ke 12 koperasi penerima penghargaan dari Eri Cahyadi tersebut, dinilai telah memenuhi beberapa kriteria.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos menyampaikan sejumlah kriteria tersebut. Pertama adalah pelaksanaan kelembagaan koperasi dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Kemudian, peningkatan mutu dan kualitas koperasi dalam menjalankan usaha.
“Dan kriteria ketiga adalah pengelolaan koperasi dilakukan oleh sumber daya yang sesuai,” kata Yos.
Adapun daftar koperasi penerima penghargaan yakni, KPRI Tridaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Koperasi konsumen Primer Koperasi Kepolisian RI Mapolda Jatim, Koperasi Konsumen Karyawan Tirta PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, KPRI Amanah, Koperasi Jasa Pegawai PT Pelindo Marine Service – Tiga Laut, dan Koperasi Wanita Ibu Pertiwi.
Kemudian, Koperasi Wanita Kencana Lestari, Koperasi Jarpuk Lupus, Koperasi Sahabat Jaya, Koperasi Mahasiswa UPN Giri Widya Karta, Koperasi Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya dan Koperasi Angkatan Laut Resimen Bantuan Tempur Marinir Surabaya. (ST01)