SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima kunjungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) di Ruang Sidang Wali Kota, Kamis (7/7). Dalam kunjungan tersebut, Kementerian PPPA RI berdiskusi soal Kota Layak Anak (KLA) bersama Sekretaris Daerah (Sekda), jajaran Asisten, Kepala PD, camat dan lurah serta Ketua TP PKK Surabaya.
Dalam kesempatan ini Ketua Tim Verifikasi KLA dari Kementerian PPPA RI, Rohika bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya Tomi Ardiyanto sempat menilik beberapa pelayanan yang dimiliki Pemkot Surabaya. Di antaranya, mengunjungi layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan shelter untuk anak bermasalah hukum (ABH) dan anak korban kekerasan.
Rohika Kurniadi Sari mengatakan, untuk menjadi KLA, ia menilai Kota Pahlawan sudah sangat baik. Hal itu bisa dilihat dari 24 indikator yang dijadikan patokan oleh Pemkot Surabaya saat paparan di Ruang Sidang Wali Kota.
“Komitmennya sudah terimplementasi dengan baik. Komitmen ini tentunya harus dibangun oleh Wali Kota (Eri Cahyadi) namun juga kepala PD untuk menjamin hak anak yang sudah tertuang di dalam sistem Pemkot Surabaya,” kata Rohika.
Yang perlu dilakukan saat ini adalah, Pemkot Surabaya harus menjalankan sistem yang sudah ada untuk memberikan jaminan hak terhadap anak. Bukan hanya pemkot yang berperan menjalankan 24 sistem yang telah berjalan, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan stakeholder dan Forkopimda agar berjalan lebih baik lagi.
“Contoh, kasus kekerasan terhadap anak, nah ini perlu mengedepankan sistem ini dilakukan secara bersamaan dengan stakeholder, untuk memberi jaminan perlindungan terhadap anak. Kasus itu pasti terjadi terus, tapi sistem ini sudah terbangun baik di Kota Surabaya,” ujar Ketua Tim Verifikasi KLA dari Kementerian PPPA RI tersebut.
Di dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA Surabaya tahun 2021 – 2026 terdapat 24 sistem yang harus diterapkan secara berkelanjutan, diantaranya yaitu sistem monitoring memberikan pendampingan fasilitas pelayanan pendidikan, kesehatan, bantuan hukum, konseling dan lain sebagainya. Ia berharap untuk menjadi KLA juga butuh peran serta masyarakat untuk menjamin hak perlindungan terhadap anak.
“Kami sarankan Pemkot Surabaya bisa terus menerapkan sistem yang sudah berjalan saat ini, sehingga ke depannya siapa saja pemimpinnya sistem yang dimiliki oleh pemkot masih terus berkelanjutan, selain itu juga menjadi penilaian kami untuk menjadikan sebuah kota menjadi KLA,” saran dia.
Ia menambahkan, setelah dilakukan verifikasi KLA, Kementerian PPPA RI akan mengumumkan hasil penilaiannya bertepatan menjelang Peringatan Hari Anak Nasional pada 22 Juli 2022 mendatang. (ST01)