• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Program Dandan Omah Sudah Menyasar 419 Rumah

by Redaksi
Kamis, 7 Juli 2022
Dua pekerja sedang melakukan program Dandan Omah atau Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) di salah satu rumah warga.

Dua pekerja sedang melakukan program Dandan Omah atau Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) di salah satu rumah warga.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Program Dandan Omah atau Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) terus digeber. Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak Januari-Juni 2022, sudah menyasar 419 rumah.

Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan bahwa program Dandan Omah ini ditargetkan menyasar 800 rumah selama tahun 2022, dan periode Januari-Juni sudah berhasil menyelesaikan 419 rumah. Sedangkan permintaan atau usulan yang masuk dalam aplikasi e-Rutilahu sudah mencapai 4.429 rumah.

“Karena permintaannya cukup besar dan tidak mungkin kami selesaikan dengan kekuatan APBD, maka kami juga menggandeng berbagai stakeholder untuk memenuhi permintaan itu. Di antaranya perusahaan-perusahaan melalui CSR-nya, para pengembang, dan juga melalui Baznas Kota Surabaya,” kata Irvan.

BACA JUGA:  Stok Pangan Terjaga, Pemkot Surabaya Pastikan Harga Tetap Terkendali di April 2026

Ia bersyukur karena berbagai stakeholder itu sudah banyak membantu perbaikan rumah warga dan dapat mengurangi permintaan program Rutilahu itu. Apalagi, program ini juga menjadi salah satu program utama Baznas Surabaya, sehingga sudah banyak yang dibantu Baznas untuk memperbaiki rumah warga.

Irvan juga menjelaskan bahwa ada perbedaan dalam program Rutilahu yang dilakukan oleh DPRKPP yang menggunakan kekuatan APBD Surabaya dengan program Bedah Rumah yang dilakukan oleh Baznas Surabaya. Kalau program Rutilahu DPRKPP persyaratannya sudah ditentukan, yaitu penerima manfaat harus merupakan warga MBR dan belum sama sekali tersentuh Rutilahu, rumah atau lahan yang akan dibedah itu merupakan hak milik penerima manfaat yang lengkap dengan surat-suratnya serta jelas batas-batasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Minta ASN di Bakorwil  Tingkatkan Kinerja, Jaga Soliditas  dan Miliki Quick Response

Selanjutnya, rumah tersebut terdapat dinding atau atap dalam kondisi rusak maupun lapuk yang berpotensi mengancam keselamatan penghuni. Lalu lantainya lebih rendah daripada jalan atau masih tanah, papan, bambu, semen maupun keramik yang kondisinya rusak.

“Jadi, usulan yang masuk ke aplikasi e-Rutilahu itu kita verifikasi, mana yang memenuhi persyaratan dan yang tidak. Bagi rumah warga yang tidak memenuhi persyaratan karena tidak lengkap surat-suratnya, tapi itu memang layak mendapatkan program bedah rumah, maka diusulkan untuk dibantu oleh Baznas Surabaya atau stakeholder lainnya, sehingga semua permintaan itu kita coba fasilitasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Warga Surabaya Sudah Tanggap Penanganan Kebakaran

Irvan memastikan program Dandan Omah DPRKPP itu dilakukan melalui Padat Karya. Tukang dan kuli bangunannya berasal dari warga sekitar.

Hal itu dilakukan karena saat ini program Rutilahu sudah nge-link dengan aplikasi Padat Karya, sehingga ketika ada permintaan untuk menjadi tukang dan pembantu tukang di aplikasi Padat Karya, lalu dilatih hingga bisa menjadi tukang atau kuli.

“Bahkan, penyediaan bahan bangunan dalam pelaksanaan pekerjaan Dandan Omah itu harus dibeli dari toko bahan bangunan yang berada dalam 1 kelurahan yang sama dengan lokasi pekerjaan perbaikan Rutilahu,” kata dia. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaProgram Padat KaryaRutilahu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penutupan rangkaian Surabaya Industrial & Labour (SIL)

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 11 April 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri penyerahan sertifikat wakaf serta aset Pemprov oleh BPN Jatim. Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah ini merupakan sistem bahwa masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran yang aman, praktis, dan terukur.

Gubernur Khofifah: Pemprov Siapkan Relawan dan Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah

Sabtu, 11 April 2026

Perluasan Parkir Digital Surabaya Libatkan 616 Jukir

Jumat, 10 April 2026

Berita Terkini

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Ajak K3 Jatim Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial di Tengah Gejolak Global

Minggu, 12 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penutupan rangkaian Surabaya Industrial & Labour (SIL)

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 11 April 2026
Cabor anggar diandalkan menjadi salah satu cabor untuk mendulang medali ke kontingen Porprov 2027.

40 Cabor Piala Wali Kota Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2027

Sabtu, 11 April 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri penyerahan sertifikat wakaf serta aset Pemprov oleh BPN Jatim. Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah ini merupakan sistem bahwa masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran yang aman, praktis, dan terukur.

Gubernur Khofifah: Pemprov Siapkan Relawan dan Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah

Sabtu, 11 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In