SURABAYATODAY. ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan menyelenggarakan penyerahan SK pengangkatan PNS formasi tahun 2019. Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang bertempat di Pendopo Malowopati, Senin (11/4).
Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan setiap calon PNS wajib mengucapkan sumpah janji agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, negara, oemerintah, serta mentaati peraturan yang berlaku. Mereka juga harus berkepribadian jujur, bersih, bermental baik, tanggung jawab terhadap tugasnya.
Pada penyerahan SK CPNS tahun 2019 dengan rincian Dinas Pendidikan 191, Bappeda 4, Ortala 2, Dukcapil 2, Kominfo 3, Perpustakaan 2, Pertanian 2, Peternakan 2, Dinkes 37, RSUD Sosodoro 85, RSUD Padangan 50, RSUD Sumberrejo 51, Satpol PP 2.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam arahannya menyampaikan sebagai PNS memiliki tanggung jawab yang sangat penting kepada negara. Sesuai dengan sumpah jabatan menjaga martabat sebagai PNS, yakni menghindari sifat tercela, karena sebagai PNS hampir hak pribadi termasuk hak pemerintah.
“Hak sebagai PNS yang juga menjadi salah satu sebagian hak nya pemerintah ikut andil, maka harus disadari dengan betul, Itulah kapasitas sebagai PNS.” terangnya.
Bupati menambahkan sebagai PNS harus bisa menata hati, kalbu, dan menjaga diri agar terhindar dari sifat tercela untuk menjaga kehormatan sebagai PNS. “Selamat bertugas, selamat berkarya, mari kita jaga kehormatan diri sendiri, keluarga, lingkungan PNS bangsa dan negara,” ujar Anna Mu’awanah. (ST10)





