SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani merasa bangga dengan semangat dan kemampuan Khusnul Yakin. Satu-satunya atlet sepak bola disabilitas asal Kota Surabaya berhasil lolos, mewakili Tim Nasional (Timnas) Indonesia untuk bertanding dalam ajang Piala Dunia Sepak Bola Amputasi di Turki pada Oktober 2022.
Ia mengatakan, Khusnul Yakin merupakan satu dari enam orang dari Provinsi Jawa Timur yang menjadi bagian dari Timnas Persatuan Sepak Bola Amputasi Indonesia (PSAI). Pada 23 Juni 2022, ia akan memulai Training Center (TC) di DKI. Jakarta selama dua bulan, sebelum berangkat ke Turki.
“Saya bangga sekali, karena ada atlet Surabaya yang bisa mewakili Indonesia untuk bertanding di Piala Dunia. Mas Khusnul membuktikan, mampu bagian dari Indonesia untuk bertanding dalam Paralympic di Negara Turki,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di ruang kerjanya, Rabu (22/6).
Menurutnya, Khusnul Yakin mampu memberikan contoh, meski memiliki keterbatasan dengan kekurangan yang dimiliki, tetapi bisa membuktikan kepada dunia bahwa dirinya layak bersaing dalam ajang bergengsi tersebut. Karenanya, untuk mewujudkan kota ramah disabilitas, seluruh jajaran Pemkot Surabaya diminta untuk menumbuhkan rasa percaya diri dari para penyandang disabilitas.
“Salah satunya adalah menyediakan lapangan olahraga untuk para penyandang disabilitas. Sebab, saya tidak ingin para disabilitas merasa minder. Saya minta, jajaran PD untuk mengumpulkan seluruh komunitas disabilitas dan membuat sebuah kegiatan, agar mereka tidak merasa minder,” ujar dia,
Sedangkan untuk fasilitas yang akan disediakan bagi para penyandang disabilitas, Pemkot Surabaya akan menghitung anggaran yang diperlukan. Hal ini tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan olahraga, namun juga untuk kegiatan ekonomi bagi para pelaku UMKM yang menyandang disabilitas.
“Kita akan mulai gerakkan program di tahun 2022 dan kita anggaran untuk lapangan yang dibutuhkan bagi para penyandang disabilitas tahun 2023, jadi kita bangunkan,” ungkap dia. (ST01)