SURABAYATODAY.ID, SURABAYA Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah menaikkan kasus dugaan oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang menjual barang sitaan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Di sisi.lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum petinggi Satpol PP itu.
“Enggak lah,” tegas Eri Cahyadi.
Ia menerangkan, alasan tersebut dirasa cukup tegas. Sebab perbuatan yang dilakukan oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya ini bukan karena menjalankan tugas, melainkan untuk kepentingan pribadinya.
“Ini kan terkait masalah pribadi bukan karena jalannya atas pemerintah kota,” tandas Eri.
Bahkan kata Eri, agar penyidikan kasus ini cepat selesai, oknum pejabat Satpol PP itu pun dibebastugaskan dari jabatannya. Tujuannya tidak menghambat jalannya proses untuk segera menuntaskannya.
“Dia dibebastugaskan untuk mempermudah pemeriksaan,” pungkasnya. (ST01)