SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri peluncuran gerakan percepatan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Pada saat yang sama juga dilakukan penyerahan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas berupa Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya di Hotel JW Marriott Surabaya, Kamis (16/6).
Khofifah mengatakan bahwa pendataan kependudukan disabilitas ini penting. Mengingat dari total 69.299 penyandang disabilitas yang terdata di Jatim, baru 71 persen yang sudah mendapatkan dokumen kependudukan.
Tak hanya itu, gerakan ini juga merupakan bagian dari upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Khofifah menyebut, kesetaraan perlakuan menjadi tugas bersama semua pihak.
“Kalau kita mau memaksimalkan capaian SDGs, maka antara lain adalah memastikan bahwa no one left behind. Berarti penyandang disabilitas harus mendapatkan hak pemenuhan dokumen kependudukan seperti warga negara lainnya. Dan kesetaraan perlakuan ini menjadi tugas ikhtiar kita bersama,” ujar Gubernur perempuan pertama Jatim itu.
“Kelengkapan administrasi kependudukan adalah hak sipil masyarakat. Karena masih banyak kasus dimana mereka tidak mendapatkan berbagai program perlindungan sosial karena terkendala pendataan kependudukan. Jadi masalah KTP dan identitas ini bukan persoalan yang sederhana karena legalitas kewarganegaraan melekat di dalamnya,” jelasnya.
Selain itu, mantan Menteri Sosial RI itu juga menyinggung perihal kelompok masyarakat lain yang masih belum terpenuhi administrasi kependudukannya yang dikenal unregistered people.
“Masyarakat kategori unregistered people, mereka potensial mengalami kemiskinan struktural karena mereka tidak terdata maka tidak bisa menerima berbagai program peindungan sosial,” lanjutnya. (ST02)