• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Satpol PP Gencarkan Penertiban Pengemis dan Pengamen Musiman

by Redaksi
Jumat, 29 April 2022
Salah satu kegiatan penertiban kepada pengemis yang berada di salah satu lokasi di Kota Surabaya.

Salah satu kegiatan penertiban kepada pengemis yang berada di salah satu lokasi di Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya semakin gencar melakukan penertiban Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Pahlawan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. PPKS yang ditertibkan itu adalah pengemis dan pengamen yang biasa di traffic light (TL) dan perumahan/perkampungan warga.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pengemis dan pengamen musiman ini memang biasa muncul menjelang Idul Fitri. Makanya, Satpol PP di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan melakukan operasi terhadap pengemis dan pengamen yang biasanya meminta-meminta menjelang Idul Fitri itu.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Gelar Salat Idul Fitri di Rumah Dinas, Menangis Saat Sungkem Orang Tua

“Ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan, sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban,” kata Eddy.

Apalagi, di dalam Peraturan Daerah (Perda) 2 tahun 2014 yang diperbaharui Perda 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum sudah mengatur tentang hal tersebut. Bahwa setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengamen, pedagang asongan, dan/atau pengelapan mobil di jalanan, persimpangan, jalan tol dan/atau kawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh kepala daerah.

“Dalam Perda ini sudah jelas tidak boleh mengamen dan mengemis di tempat-tempat tersebut. Ini demi keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Gelar Rukyatul Hilal,1 Syawal 1442 H Jatuh Pada 13 Mei 2021
Tags: Bulan RamadanIdul FitriPengamen MusimanSatpol PP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In