SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan KatePay, sistem pembayaran non-tunai atau cashless society bagi siswa-siswi di tingkat SD dan SMP di Kota Pahlawan. KatePay bisa dipakai untuk membeli makanan dan minuman di kantin sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menargetkan KatePay bisa digunakan di seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Pahlawan. Ia menyatakan KatePay bakal menjadi pembelajaran bagi anak-anak, mengenai manajemen prioritas.
“Kita kenalkan sejak dini, agar mereka terbiasa. Harapannya, ketika dewasa mampu mengedepankan prioritas,” jelas Yusuf.
Dikatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, dengan adanya KatePay ini juga mengurangi sentuhan perpindahan barang, khususnya metode pembayaran di lingkungan lembaga pendidikan untuk ikut menekan mengurangi penyebaran kasus Covid-19. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait penerapan KatePay ke berbagai sekolah di Kota Surabaya.
“SMPN 42 Kota Surabaya dan SDN Asemrowo 1 yang menjadi pilot project terkait penerapan KatePay, sekolah lainnya juga akan demikian. Sebab, kami selalu mengedepankan protokol kesehatan, agar anak didik kami bisa merasa aman dan nyaman saat proses belajar mengajar di sekolah,” ungkap dia.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi dari berbagai pihak, yang bersifat lintas sektor dan lintas perangkat daerah. Dengan memberikan hak institusi bagi anak-anak usia di bawah 17 tahun, melalui KIA.
“Dengan catatan ada pemanfaatan lebih pada sektor Pay atau pembayaran. Dengan KatePay ini, anak-anak pemegang KIA dapat menggunakannya untuk membeli jajanan di kantin sekolah dengan terlebih dahulu melakukan top up atau isi ulang oleh orang tua melalui aplikasi KatePay,” kata Agus.
Berbagai perangkat daerah yang ikut berkolaborasi dan bersinergi dalam peluncuran KatePay ini adalah Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Kebudayaan Kepemudaan, dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya dan Bank Jatim sebagai mitra utama.
“Kantin sekolah yang dibuka, diisi oleh para UMKM di sekitar sekolah, sebagai kesempatan untuk berusaha dalam rangka menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Jajanan atau makanan di kantin juga dimonitor oleh Dinkes Kota Surabaya terkait pengolahan dan nilai gizi. Serta pendampingan dari Dinkopdag dan Disbudporapar mengenai cita rasa,” jelas dia.
Terpisah, Direktur Komersial dan Korporasi Bank Jatim Edi Masrianto menjelaskan bahwa KatePay merupakan salah satu produk jasa keuangan, tujuannya adalah membantu bank dan customer, yakni peserta didik dan orang tua.
“Orang tua bisa top up atau mengisi saldo melalui aplikasi KatePay, M-Banking atau ATM Bank Jatim, serta financial sector dengan limit Rp 50 ribu,” pungkasnya. (ST01)