SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada para Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2021
Dalam acara tersebut, Pj. Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah rekrutmen Pegawai ASN Pemprov Jatim Formasi Tahun 2021 mengatakan bahwa proses rekrutmen ini dimulai sejak pengumuman pendaftaran pada tanggal 29 Mei 2021. Sedangkan untuk PPPK Guru Tahap 2, baru menerima SK di hari ini atau tanggal 8 Juni 2022.
Menurutnya, pada proses seleksi atau rekrutmen ASN Formasi Tahun 2021 ini jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 12.088 orang. Dari jumlah tersebut, formasi yang terisi sebanyak 10.992 orang.
“Terdapat formasi kosong atau tidak terisi sejumlah 1.096 orang yang merupakan formasi dari PPPK guru,” katanya.
Hal ini dikarenakan, sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut apakah akan dilaksanakan seleksi untuk PPPK guru tahap 3 atau tidak.
“Untuk jumlah pendaftar PPPK non Guru 1.024 orang,” bebernya.
Sedangkan untuk PPPK guru, seluruh tahapan mulai seleksi administrasi hingga pengumuman kelulusan ditangani oleh Kemendikbud langsung.
“Jumlah pelamar yang lolos dimaksud, baik CPNS atau PPPK Non Guru hanya sebesar 18 persen dari jumlah pendaftar,” pungkasnya. (ST02)