Surabayatoday.id, Madiun – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto melakukan peninjauan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Trenggalek, Minggu (7/2). KTS yang dikunjungi yaitu Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun dan Desa Karanganom Kecamatan Durenan, Trenggalek.
KTS Desa Ngale di Pilangkenceng, Madiun ini memiliki jumlah penduduk 2.300 jiwa. Di Desa Ngale telah memberlakukan KTS sejak Maret 2020.
Di sepanjang jalan Desa Ngale terdapat papan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Setibanya di KTS Desa Ngale, Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jatim memasuki bilik disinfektan, serta mendapatkan penjelasan dari kepala desa mengenai pelaksanaan PPKM di balai desa yang menjadi posko. Di depan halaman balai desa, juga dipampang data korban Covid-19 update per Minggu (7/2).
Gubernur bersama Forkopimda Jatim meninjau ruang karantina mandiri KTS yang terletak di SDN Ngale. Tak hanya itu, Khofifah juga meninjau keberadaan lumbung pangan sekaligus melakukan tabur benih ikan.
Khofifah mengapresiasi KTS di Desa Ngale ini. Menurutnya, kebersamaan dalam pelaksanaan kampung tangguh juga berhasil menciptakan empathy building dan social bonding dalam pelaksanaan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Bahkan KTS Desa Ngale ini, lanjut Khofifah, memiliki Lumbung Ketahanan Pangan yang menjadi satu kesatuan dengan KTS.
“Bagus sekali ini KTS di Desa Ngale. Format WA grup sangat aktif. Masyarakatnya proaktif menyiapkan lumbung pangan untuk mengantisipasi ketahanan pangan di desa ini. Yang memiliki bisa berbagi dengan yang lain,” puji gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Khofifah juga menilai, KTS Desa Ngale ini bisa menjadi prototype penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Terlebih, berdasarkan Inmendagri no 3 tahun 2021, Jawa Timur termasuk dalam daerah yang mendapatkan instruksi untuk pelakanan PPKM Mikro dengan daerah prioritas Malang Raya, Surabaya Raya dan Madiun Raya. Pemberlakuan PPKM Mikro akan dilaksanakan tanggal 9-22 Februari 2021.
“Prototype PPKM Mikro mirip sekali dengan format KTS. Di situ ada karantina, format bagaimana sosialisasi kesehatan. Di situ ada 3T Tracing, Testing dan Treatment seperti yang dijelaskan Kepala Desa Ngale,” jelas Khofifah.
KTS ini merupakan format yang menggunakan berbagai pendekatan melibatkan partisipasi masyarakat. Inovasi yang telah diciptakan oleh Polda Jatim bersama dengan dukungan Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Pemerintah Kota/Kabupaten untuk menciptakan satuan terkecil berbasis partisipasi masyarakat yang mampu bergotong-royong dalam penanganan Covid-19.
“KTS yang sudah ada di Jatim ini tentunya adalah suatu bentuk kearifan lokal yang akan membantu masyarakat melaksanakan edukasi protokol kesehatan Covid-19,” imbuh mantan Mensos RI ini. (ST02)