SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Politisi Partai Gerindra, Bachtiar Rifai menilai sanksi Perwali terkait Sertifikasi Layak Pakai (SLF) terlalu lemah. Ia menyarankan Pemkot segera melakukan evaluasi perwali itu.
Menurut Bachtiar Rifai, perwali harus mengatur tentang sanksi tegas. Apabila tidak ditegaskan dalam peraturan, pengusaha tidak akan mengindahkan sanksi dari pada SLF itu sendiri.
“SLF sudah ada Perwali sejak tahun 2018, dan efektif 2019 – 2020, dan sampai sekarang masih kurang efektif, ” ujar Bachtiar Rifai kepada wartawan, Kamis (12/5).
Menurut anggota Komisi A ini, sanksi selama ini hanya sebatas teguran tertulis. Saknsi itu belum sampai mengatur pada penutupan tempat usaha.
“Maka kami Komisi A akan memanggil beberapa pengusaha dan Pemkot Surabaya untuk membahas SLF ini,” terang Bachtiar.
Ia menegaskan, SLF penting sebagai garansi kelayakan gedung. Karena itu, ia menekankan kepada Dinas Cipta Karya agar lebih fleksibel dalam memberikan izin.
Dikatakan Bachtiar, bagi gedung yang sudah berdiri kisaran 2000 – 2010, harus ada terobosan yang harus dilakukan untuk mendapatkan SLF. Kecuali gedung yang tergolong baru berdiri 2020-2021 maka harus mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
“Kalau yang sebelumnya itu harus ada semacam terobosan. Misalkan masalah salurannya atau masalah lainnya, bisa di sesuaikan dengan gedung yang ada.” jelas Bachtiar.
Dirinya menerangkan, Pemkot Surabaya sebenarnya tidak mempersulit dalam kepengurusan SLF. Hanya saja perlu kesadaran pengusaha. Kemudian juga perlu menggalakkan lagi sosialisasinya agar pengusaha juga memiliki itikad atau kesafaran untuk mengurus perizinan ini.
“Jadi enggak sulit, karena aturan jelas. Tinggal mekanisme pelaksanaan harus diperbaiki,” pungkasnya. (ST01)