SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mendekatkan dan mempercepat pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Dispendukcapil turun langsung ke perkampungan lewat Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk).
Bagaimana agar bisa terlayani? Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji menyampaikan, sebelum datang ke pelayanan Jebol Anduk untuk melakukan perekaman KTP-el agar warga menyiapkan berkas berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) Surabaya.
Setelah dilakukan perekaman KTP-el, nantinya data itu akan dikirim ke pemerintah pusat untuk dicocokkan dengan data induk kependudukan nasional, untuk mencegah terjadinya pemalsuan atau penggandaan identitas seseorang.
Agus menekankan, setelah perekaman data, KTP-el tidak bisa langsung tercetak dalam bentuk fisik sebelum data yang dikirim oleh Dispendukcapil Kota Surabaya ke pemerintah pusat dinyatakan valid.
“Karena kan sidik jari, iris mata itu dicocokkan dulu di pemerintah pusat, sehingga dengan cara ini orang akan sulit mempunyai identitas ganda,” ungkapnya.
“Jadi nggak bisa direkam terus dicetak, itu nggak bisa. Data dari pusat harus terkonfirmasi tunggal, setelah itu dicetak KTP-el yang bersangkutan,” imbuhnya.
Ia menyatakan pelayanan Jebol Anduk ini akan dilakukan secara berkelanjutan setelah jadwal tanggal 11 – 13 Mei 2022 telah dilakukan secara keseluruhan. Ketika ada kelurahan atau kecamatan yang mengajukan lagi data warganya yang belum melakukan perekaman KTP-el, maka akan didatangi tim Jebol Anduk Dispendukcapil Surabaya.
Jebol Anduk sementara ini melayani di enam tempat berbeda yang dimulai dari tanggal 11 – 13 Mei 2022. Pada tanggal berikutnya 12 Mei 2022, Dispendukcapil Surabaya mengerahkan armada Jebol Anduk ke Balai RW 10 Jalan Ngagel Dadi I No 31A, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokusumo dan Balai RW 09 Jalan Tanah Merah Utara 2/10, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.
Di tanggal 13 Mei 2022, armada Jebol Anduk akan dikerahkan ke Pendopo Kelurahan Putat Jaya, Jalan Raya Dukuh Kupang No. 5, Kecamatan Sawahan dan di Balai RW 03 di Jalan Sedayu No 23, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Kapas Madya Baru, Yuli mengatakan pelayanan ini sangat membantu dan memudahkan dirinya melakukan perekaman KTP-el. Selain dekat, ia tidak perlu lagi pergi ke kelurahan atau kecamatan untuk melakukan perekaman.
“Alhamdulillah, dengan pelayanan perekaman KTP-el jemput bola seperti ini lebih memudahkan, jadi saya nggak perlu bolak-balik ke kelurahan atau kecamatan,” tutur Yuli. (ST01)