SURABAYATODAY,ID, SURABAYA – Dirut PDAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono mendukung keinginan Wali Kota Eri Cahyadi. Dia mengatakan, rencana penerapan tarif subsidi itu akan disesuaikan dengan surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur dan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, No 21 tahun 2020 tentang batas tarif dan tarif bawah.
“Kalau untuk Kota Surabaya, tarif bawahnya itu Rp 2.600, tarif tertingginya Rp 17 ribu,” ujarnya.
Dikatakan, PDAM akan menyesuaikan dengan peraturan tersebut. “Tentunya tarif ini akan berlaku. Suratnya sudah turun dari gubernur, kelasnya tetap akan tetapi tarif untuk kelas empat kebutuhan rumah menengah ke atas itu yang kita sesuaikan,” kata Arief.
Sementara itu, untuk peremajaan pipa PDAM, Arief mengakui bahwa usia pipa di atas 25 tahun perlu dilakukan penggantian. Saat ini, di Kota Surabaya ada sekitar lebih 3000 Km pipa yang usianya lebih dari 25 tahun.
“Ini agak sulit ya, karena dari pengalaman kami sebenarnya pipa itu diganti paling tinggi 50 km per tahun penggantiannya. Kendalanya juga terkait dengan biaya dan kemampuan internal kami,” ujar Arief.
Terkait dengan pendanaan, Arief juga setuju dengan adanya saran Wali Kota Eri agar PDAM mencari dana murah atau investasi. Menurutnya, hal ini harus dipercepat agar target PDAM kedepannya sesuai dan terealisasi.
“Artinya kalau penggantian pipanya sepanjang 30.000 km, target kami harus 150 km per tahun,” tandasnya. (ST01)