SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengapresiasi Pemkot Surabaya telah meraih opini WTP sepuluh kali berturut-turut. Ia mengatakan, akan menindak lanjuti rekomendasi dari BPK Jatim untuk menjadikan bahan koreksi bagi DPRD Kota Surabaya untuk lebih menjadi baik lagi.
Selain itu, Adi juga akan melakukan dan menerapkan pengawasan terhadap Pemkot Surabaya.
“Saya harap ke depan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Surabaya bisa lebih kredibel dan akuntabel, serta transparan,” kata Adi.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut mengucapkan terimakasih kepada BPK Jatim telah memberikan opini WTP sepuluh kali berturut-turut kepada Pemkot Surabaya. Saat mendatangi kantor BPK Jatim, ia mengaku sempat grogi, khawatir hasil opini WTP Tahun 2021 tidak seperti sebelumnya.
“Waktu Pak Joko tadi membacakan, saya wis ndredeg (saya grogi), tak intip dulu (saya intip dulu). Tapi alhamdulillah hasilnya aman, setelah itu saya lega dan mendengarkan arahan dari Pak Joko,” kata Eri.
Meaki begitu ia merespon rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Jatim. Eri mengaku segera menyelesaikan dan menindaklanjuti hal tersebut dalam waktu kurang dari 60 hari.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Surabaya, karena di masa-masa yang lalu kalau kita masih punya utang itu harus diselesaikan, alhamdulillah sekarang diberikan waktu oleh beliau (Pak Joko) untuk menyelesaikannya dan mengakhiri itu, jadi harus diselesaikan semua,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Eri juga menjelaskan, 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemkot Surabaya itu akan digunakan untuk kegiatan barang dan jasa. Salah satunya program padat karya.
Eri menekankan kembali, ia tidak ingin ke depannya ada masyarakat Kota Surabaya yang mengalami kesusahan. Maka dari itu dia ingin anggaran Pemkot Surabaya bisa benar-benar bermanfaat untuk warga.
“Jadi kami tidak ingin membangun sesuatu yang monumental di Kota Surabaya, karena membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan sejahtera itu jauh lebih berharga,” jabarnya.
Karena itu ia meminta tolong arahan kepada jajaran BPK. “Tentng bagaimana caranya agar anggaran kami bisa bermanfaat untuk umat, namun tidak melanggar aturan keuangan,” tuturnya.
Terakhir, ia berpesan kepada jajarannya di lingkup Pemkot Surabaya untuk tidak malu bertanya ketika mengalami kendala, terutama dalam hal keuangan. Eri menerangkan tentang rekomendasi BPK segera menyelesaikan dan menindaklanjuti hal tersebut dalam waktu kurang dari 60 hari.
“Akan segera kami selesaikan dalam waktu tidak lebih dari 60 hari seperti arahan dari Pak Joko,” pungkasnya. (ST01)