SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Bangunan lantai 2 SD dan MI Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto Surabaya disegel oleh Satpol PP. Sebab, bangunan lantai 2 yang berlokasi di Jalan Petukangan Tengah No 37, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir Surabaya ini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin persoalan ini terus berlarut. Karenanya, ia mengundang langsung pengurus YPI Cokroaminoto Surabaya sekaligus ketua RW setempat untuk duduk bersama mencari solusi persoalan ini.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja wali kota juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti.
Usai pertemuan, Ketua YPI Cokroaminoto Kota Surabaya, Alfiyatussolichah menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Surabaya dan mengaku salah. Sebab, bangunan lantai 2 gedung YPI Cokroaminoto Surabaya diakuinya belum mengantongi IMB.
“Alhamdulillah pertemuan hari ini menurut kami menyenangkan dan membuat kami lega. Pertama kami mohon maaf Pak Wali, kami salah membangun lantai 2. Dengan pertemuan ini, kami segera koordinasi dengan para pekerja teknis, kami akan hentikan,” kata Alfiyatussolichah usai pertemuan di Balai Kota Surabaya, Kamis (19/1).
Alfiyatussolichah menyebutkan jika kondisi lantai 1 bangunan SD-SMP YPI Surabaya kondisinya juga rusak parah. Karena itu, setelah pertemuan ini, pihaknya akan fokus melakukan perbaikan lantai 1 sembari menyelesaikan IMB untuk pembangunan pada lantai 2.
“Karena memang lantai yang pertama rusaknya total, rayap dan sebagainya. Kita akan kebut nanti. Intinya kegelisahan ini bisa selesai, alhamdulillah terjawab, pagi ini ada solusi dari Pak Wali Kota,” ujar Alfi, panggilan lekatnya.
Makanya, Alfi juga menyampaikan terima kasih kepada Eri Cahyadi karena mengajak duduk bersama mencarikan solusi atas permasalahan ini. Sebab, ia juga tidak ingin anak didiknya terus berlarut menjalani pendidikan dengan kondisi bangunan yang tidak layak.
“Saya berharap juga dengan ini, adik-adik bisa segera pindah ke tempat sekolah kita ini. Sehingga tidak berlama-lama lagi dan alhamdulillah pagi ini kami bertemu Pak Wali, saya matur nuwun (terima kasih) sekali,” tuturnya.
Nah, untuk mengakomodir sementara anak didiknya agar bisa tetap belajar di ruang kelas di lantai 1, pihaknya berencana menerapkan shift sekolah. Menurut Alfi, keputusan ini juga berdasarkan arahan dari Dinas Pendidikan (Diknas) Surabaya dan Departemen Agama (Depag).
“Nanti kita rapatkan, kita akan bentuk shift. Dengan jumlah belajar sekian dan ruang belajar sekian, memang diusulkan pengawas Diknas dan Depag untuk dibuat shift. Yang bersifat pengkayaan, elaborasi itu bisa tetap di rumah. Tapi yang materi utama itu tetap di kelas,” ungkap dia. (ST01)