SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menegaskan pencairan THR Keagamaan 2022 harus dicairkan dengan besaran penuh dan maksimal diberikan H-7 Lebaran. Untuk mengantisipasi adanya keluhan, Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah menyiapkan sebanyak 54 titik posko THR Keagamaan.
Rinciannya, pertama, posko itu dibuka di Kantor Disnakertras Jatim Jalan Dukuh Menanggal Surabaya. Kemudian 15 posko di BLK Disnakertras Jatim yang ada di Sumenep, Jember, Singosari, Wonojati, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Situbondo.
Kemudian posko juga dibuka di 38 kantor Disnaker Kabupaten Kota Se Jatim.
“Jadi totalnya ada 54 posko THR keagamaan. Yang fungsinya memberikan fasilitas layanan pengaduan, jika ada perusahaan yang tidak taat regulasi, terlambat membayarkan THR, atau ada masalah-masalah di lapangan,” katanya.
Menurut dia, bagi pekerja yang memiliki keluhan, bisa melapor ke posko tersebut. “Silakan melapor di posko yang tersedia,” tegas Khofifah.
Ia memastikan bahwa sesuai SE Kemenaker maupun SE Gubernur Jatim terkait THR, ada sanksi yang akan dikenakan pada mereka yang tidak memenuhi aturan pemberian THR keagamaan.
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah saat bersapa dengan pekerja juga mengingatkan tentang pentingnya vaksin booster. Ia meminta pekerja yang belum vaksin segera pro aktif mendatangi fasyankes guna mendapatkan vaksinasi booster.
Menurutnya ini penting guna memberi upaya perlindungan masyarakat dalam kegiatan mudik lebaran 1443 H. Terlebih vaksinasi booster juga menjadi hal yang disyaratkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan mudik lebaran tahun ini.
“Beberapa minggu lagi akan memasuki Hari Raya Idul Fitri. Menjelang Lebaran, saya mengimbau sekaligus mengajak para karyawan pabrik untuk mendapatkan vaksinasi booster. Booster ini diharapkan untuk karyawan dan keluarganya,” jelasnya. (ST02)