Surabayatoday.id, Jakarta – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menerima penghargaan di Jakarta. Bahkan kali ini Khofifah meraih dua penghargaan sekaligus.
Yaitu Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 Kategori Pengelola Aspek dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik dan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 untuk Klinik BumDes yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penghargaan tersebut diterima Khofifah di Gedung Tribrata Jalan Dharmawangsa III No. 2 Jakarta Selatan, Rabu (25/11). Ia mengatakan penghargaan ini menjadi pendorong semangat Pemprov Jawa Timur untuk bertekad meningkatkan inovasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ini menjadi pendorong semangat kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” katanya setelah menerima penghargaan yang di buka secara virtual oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memberikan respon cepat atas pengaduan yang diberikan masyarakat merupakan bentuk upaya realisasi jargon CETTAR yang dimiliki Pemprov Jatim.
“Sejalan dengan motto kerja ASN Pemprov Jatim Cettar yaitu Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif, maka motto ini akan mengalir ke semua sendi layanan perangkat daerah. Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi, lebih cepat serta lebih responsif dalam memberikan layanan kepada masyarakat Jawa Timur,” harapnya.
Di tahun yang ketiga ini, terdapat peningkatan peserta yang signifikan pada Kompetisi yang digelar oleh Kementerian PANRB bersama Ombudsman RI (ORI) dan Kantor Staf Presiden (KSP) serta didukung oleh United States Agency for International Development (USAID) CEGAH ini.
Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan dorongan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik yang memiliki prestasi di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik. Selain itu, penghargaan ini bertujuan memberi informasi dan mempromosikan berbagai terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Terobosan yang dilakukan, juga memberi kemudahan bagi publik dalam menyalurkan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
“Untuk itu, Kementerian PANRB selaku instansi pembina pelayanan publik nasional selalu mendorong kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk terus melakukan percepatan pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat,” ujar Tjahjo. (ST02)