SURABAYATODAY.ID, MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan panen raya dua jenis padi varietas unggul di lahan pertanian milik Kelompok Tani (Poktan) Morodadi Dusun Tanjung Desa Banjararum Kec. Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (7/4).
Dua varietas unggul itu adalah padi hibrida brangbiji dan padi inbrida varietas inpari 32.
Khofifah menyatakan, panen raya padi ini menjadi bukti bahwa upaya mewujudkan ketahanan pangan yang kini menjadi isu dunia ini menjasi komitmen dan keseriusan Pemprov Jatim. Terutama bagi masyarakat Indonesia yang makanan pokoknya adalah dari beras.
“Ketersediaan beras menjadi bagian yang sangat penting yang harus disiapkan. Ketika ketahanan pangan menjadi isu dunia dan masyarakat Indonesia bahan pangan pokoknya adalah beras, maka ketersediaan serta ketercukupan menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya.
Guna mewujudkan swasembada pangan, Pemprov Jatim terus melakukan berbagai upaya. Yang hasilnya patut disyukuri dan dibanggakan, di tahun 2020 lalu, hasil produksi padi di Jatim menjadi yang tertinggi se Indonesia dengan total produksi mencapai 9.9 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).
Sedangkan di 2021, produksi padi Jatim mencapai 9,74 juta ton atau setara dengan 5,6 juta beras dan masih menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Di hadapan bupati, Forkopimda dan para kelompok tani yang hadir, Khofifah menyatakan bahwa para petani harus melakukan percepatan masa tanam sebelum masuk musim kemarau. Saat ini masih terdapat hujan bisa berfungsi untuk mengairi area persawahan.
“Tolong ada percepatan masa tanam mumpung masih dapat air dan masih musim hujan. Kalau telat masa tanamnya akan berdampak pada produksi total padi kita,” ungkapnya.
Khofifah juga mengungkapkan bahwa terdapat hal strategis selain percepatan masa tanam yaitu alih fungsi lahan. Seperti lahan sawah mengalami alih fungsi jadi lahan industri, maka lahan sawah harus dilindungi.
Untuk itu, kabupaten/kota harus melindungi peta areanya yang mendukung ketahanan pangan hingga pada seluruh institusi mulai tingkat desa kelurahan kecamatan dan semua pihak.
“Kita butuh peta yang lebih detail bagaimana lahan pertanian pangan berkelanjutan (LPPB) bisa terus terjaga. Saya berharap, bahwa Kabupaten Malang dan 14 daerah lain bisa menerapkan perda RT/RW agar menjaga area persawahan demi mewujudkan kedaulatan pangan,” terangnya. (ST02)