SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi dari Polri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penghargaan tersebut sengaja diberikan sebagai wujud apresiasi kepada para kepala daerah yang turut mendorong program ETLE berbasis digital yang terus dikembangkan oleh Polri.
Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan utamanya untuk menurunkan angka kecelakaan. Serta program ini juga dijalankan sebagai upaya menurunkan penyimpangan yang dilakukan anggota Polri.
“Penghargaan pada stakeholder terkait sengaja kami berikan. Baik untuk rekan Kepala Daerah maupun untuk lembaga terkait yang telah membantu dalam rangka mengembangkan sistem ETLE Nasional,” katanya.
“Karena ini adalah program nasional yang ke depan akan terus dikembangkan sehingga kepatuhan masyarakat di jalan raya bisa meningkat dan risiko kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas dapat semakin menurun,” tambahnya.
Ke depan, lanjut Kapolri, pihaknya akan mengembangkan adanya smart city yang diintegrasikan dengan sistem command center yang dimiliki oleh Polri.
“Kita akan coba integrasikan Sistem Command Center kami dengan layanan yang ada di Pemda, baik itu Dishub, rumah sakit, Damkar, maupun stakeholder lain. Dengan harapan jika ada permasalahan maka seluruh stakeholder bisa terintegrasi dan memberikan layanan cepat dan tepat pada masyarakat,” imbuhnya.
Untuk diketahui, selain Gubernur Khofifah, penghargaan ETLE Nasional Presisi juga diberikan kepada beberapa Kepala Daerah. Seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diwakili oleh Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen, serta juga pada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Selain itu, beberapa instansi yang juga diberikan penghargaan yang sama, yakni Direktur Utama PT Jasa Marga, Direktur Utama Hutama Karya, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja.
Dikesempatan tersebut Kapolri juga memberikan penghargaan ETLE Nasional Presisi kepada Dirlantas Polda Metro Jaya, Dirlantas Polda Sumatera Selatan, Dirlantas Polda Jawa Tengah, Dirlantas Polda Jatim, dan Dirlantas Polda Lampung.(ST01)