SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya didesak untuk melakukan pendataan ulang terhadap penghuni rumah susun (rusun). Sebab, ada beberapa temuan bahwa di beberapa rusun ternyata ditempati orang yang mampu.
Bahkan, di rusun ada penghuninya yang memiliki mobil. Ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menghuni rusun.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menilai masyarakat yang sudah mampu, termasuk ASN tidak tepat bertempat tinggal di rusun. “Peruntukannya rusun itu digunakan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Jadi, penghuni rusun itu harus benar-benar MBR, makanya pemerintah hadir di situ memberikan subsidi bagi penyewanya, sehingga harga sewanya murah,” ungkapnya.
Ia menerangkan jika ada ASN yang menempati rusun, hal itu sudah melanggar. Paling tidak pelanggaran yang dimaksud adalah dalam hal estetika. Alasannya mereka tidak pantas menempati rusun.
Menurut Arif Fathoni, pemerintah membangun rusun dan memberikan fasilitasnya untuk tempat tinggal MBR. “ASN ini pasti tidak termasuk ke dalam golongan MBR itu,” terang dia.
Apalagi, tambah legislator di gedung wakil rakyat di Jalan Yos Sudarso ini, ia mendapatkan informasi bahwa tidak sedikit penghuni rusun yang memiliki mobil. Dikatakan, jika memiliki mobil berarti bukan MBR.
Artinya, mereka tidak pas menghuninya. Hal ini mengingat jumlah antrean warga yang ingin menempati rusun milik pemkot ini sudah mencapai 11 ribu.
“Mudah-mudahan jajaran dinas terkait bisa mendata ulang dan melakukan pendataan secara keseluruhan terkait dengan penghuni rusun,” katanya.
Saat ini, ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Adapun 20 rusunawa tersebut di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, dan Jambangan. Selain itu ada Rusun Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.
Sedangkan daya tampung Rusunawa di Kota Surabaya yang terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit yang memang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.
Karena itu, Arif Fathoni meminta pendataan ulang dilakukan secara komprehensif. “Kalau ada masyarakat Surabaya yang sekarang sudah mengalami kenaikan kelas, sebaiknya segera dipindahkan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga berharap kepada warga Surabaya penghuni rusun yang sudah naik kelas secara ekonomi, diharapkan sadar dan keluar dari rusun”Banyak saudara-saudara kita yang antre (ingin menempati rusun). Mereka secara ekonomi benar-benar tidak mampu,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi A lainnya, Imam Syafi’i. Menurutnya, Pemkot Surabaya harus benar-benar selektif terhadap penghuni rusun. Sebab, rusun itu diperuntukkan untuk warga yang memang benar-benar membutuhkan, terutama MBR.
“Yang penting juga kalau ada penghuni baru, harus berdasarkan antrean. Jangan hanya karena dekat dengan pejabat lalu dimasukkan ke rusun. Siapa yang antre duluan, dia yang dapat duluan,” kata Imam Syafi’i. (ST01)