• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Eri Cahyadi Minta Tenaga Non-PNS yang Sudah Ada Tetap Dipertahankan

by Redaksi
Selasa, 8 Maret 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot menerapkan aturan yang harus dijalankan oleh Perangkat Daerah terkait hasil Analisa Beban Kerja (ABK) serta terkait pemenuhan pegawai sesuai dengan UU RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Isi dari aturan tersebut adalah ASN merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rachmad Basari juga menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan aturan tersebut. Ia mengatakan bahwa berdasarkan data eSDM BKPSDM, jumlah pegawai ASN tahun 2018 sebanyak 14.480 orang, dan tahun 2022 hanya sebanyak 12.253 orang pegawai.

“Berkurangnya jumlah pegawai ini dikarenakan adanya ASN yang pensiun, meninggal dunia dan mutasi keluar. Jumlah PNS yang pensiun per tahun rata-rata 700-800 orang,” kata Rachmad Basari.

BACA JUGA:  Program Satu Rumah Satu Sarjana, Pengamat: Keseriusan Pemkot Bantu Peningkatan Kualitas SDM Masyarakat

Selain itu, lanjut dia, kekurangan formasi pegawai dipengaruhi oleh adanya moratorium penerimaan CPNS pada tahun 2020, sehingga dapat disimpulkan bahwa kekurangan pegawai yang diakibatkan dari pensiun, meninggal dunia, mutasi keluar dan moratorium tersebut dapat dipenuhi oleh tenaga kontrak berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK).

“Terhadap kekurangan hasil ABK, Bapak Wali Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan untuk mempertahankan tenaga kontrak yang saat ini sudah bekerja dan diberdayakan secara optimal,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya perhitungan ABK ASN dan non ASN pada masing-masing perangkat daerah, dan supaya pemenuhan pegawai dapat tercukupi dan tidak tumpang tindih, termasuk dalam pemberian hak-hak keuangannya, akhirnya Wali Kota Eri mengambil kebijakan untuk mempertahankan tenaga kontrak itu agar tidak banyak pengangguran di Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Juga Digelar di Balai RW

“Untuk pemenuhan kekurangan kebutuhan pegawai sesuai ABK, maka dibutuhkan tenaga penunjang kegiatan yang berkontrak langsung dengan kepala perangkat daerah sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Misalnya, tenaga survei lapangan yang bekerja sampai dengan selesainya kegiatan tersebut,” ujarnya.

Ia juga memberikan gambaran penghasilan untuk PNS golongan II/a dengan masa kerja 0 (nol) tahun sebesar ± Rp 2 juta, golongan III/a dengan masa kerja 0 (nol) tahun sebesar ± Rp 2,5 juta, dan golongan IV/c dengan masa kerja 18 tahun sebesar ± Rp 4,3 juta.

BACA JUGA:  Pedagang Sentra Wisata Kuliner Menolak Perpanjangan PPKM Darurat

“Pemberian tentang hak-hak keuangan kepada tenaga selain ASN diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan kajian yang melibatkan tenaga ahli yang kompeten,” imbuhnya.

Basari menyampaikan berkali-kali bahwa pada kesempatan itu tenaga kontrak tetap dipertahankan dan diberdayakan oleh Pemkot Surabaya, termasuk hak-hak keuangan yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa apapun aturannya silakan diterapkan di Pemkot Surabaya. Namun ia meminta dan mewajibkan tenaga kontrak tetap diberdayakan dan dipertahankan.

“Karena mereka adalah warga saya yang menjadi tanggungjawab saya, karena saya hadir dan ditakdirkan jadi wali kota untuk wong cilik,” tegasnya. (ST01)

Tags: ASNEri CahyadiNon PNSPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Khofifah Hadiri Topping Off Gedung Gus Dur RSU Muslimat NU Ponorogo

Rabu, 14 Mei 2025
Arumi Bachsin di sela menjadi pembicara dalam seminar nasional Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Negeri Malang, Kota Malang.

Arumi Pesankan Pentingnya Identifikasi Karakter Anak Bagi Guru PAUD

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati

Komisi C Tekankan Pengendalian Banjir Harus Dilakukan dari Hulu Sampai Hilir

Rabu, 14 Mei 2025
Pasar murah di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Masyarakat Singosari Malang Antusias Serbu Pasar Murah

Rabu, 14 Mei 2025

Berita Terkini

Khofifah Hadiri Topping Off Gedung Gus Dur RSU Muslimat NU Ponorogo

Rabu, 14 Mei 2025
Arumi Bachsin di sela menjadi pembicara dalam seminar nasional Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Negeri Malang, Kota Malang.

Arumi Pesankan Pentingnya Identifikasi Karakter Anak Bagi Guru PAUD

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati

Komisi C Tekankan Pengendalian Banjir Harus Dilakukan dari Hulu Sampai Hilir

Rabu, 14 Mei 2025
Pasar murah di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Masyarakat Singosari Malang Antusias Serbu Pasar Murah

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menerima Dubes Singapura untuk Indonesia Mr. H.E. Kwok Fook Seng.

Terima Dubes Singapura, Wagub Emil Tindak Lanjuti Kerja Sama Bidang Teknologi

Rabu, 14 Mei 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In