SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Selain meminta ASN yang menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk pindah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pihaknya akan membangun rusun melalui Yayasan Kas Pembangunan (YKP). Pembangunan rusun baru juga akan menggandeng pihak swasta.
Eri menyatakan rusun itu akan berbeda dengan yang sudah ada. Karena pengelolaan rusun tersebut bukan dari pemkot, tapi dari pihak yang membangun itu.
Ia mencontohkan sepeti YKP yang memiliki tanah. Lalu YKP membangun rusun di tanahnya, sehingga yang mengelola mereka.
Namun, rusun tersebut akan seperti apartemen tapi tetap murah. “Ya rusunami (rumah susun sederhana milik) lah kira-kira. Nantinya, warga yang sudah lulus dari rusun milik pemkot, bisa pindah ke rusunami ini, dan pemeliharaan dan pengelolaannya dilakukan langsung oleh mereka,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan sesuai arahan Wali Kota Eri, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaannya hingga pendataan penghuni rusun. Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-rusun. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil, sehingga melalui aplikasi ini akan diketahui mana penghuni yang masuk ke MBR dan mana yang tidak.
Dalam aplikasi ini juga akan ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum bayar sewa. “Bahkan, kami juga siapkan pembayaran digital atau e-payment untuk memudahkan para penghuni membayar biaya sewa tiap bulannya, sehingga bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji pengelolaan rusun itu dengan sistem BULD dan saat ini Perda dan Perwali-nya masih dikaji. Termasuk kemungkinan adanya area komersial untuk menunjang pemeliharaan rusun tersebut, sehingga pemeliharaan yang cukup besar hingga mencapai Rp 15 miliar pertahun, bisa dikompensasikan dengan area komersial dan UMKM di rusun itu.
“Manajemen rusun ke depan akan kita buat seperti apartemen profesional, meskipun tetap ada subsidinya. Melalui berbagai upaya ini, kami berharap pengelolaan dan manajemen rusun di Surabaya ke depannya akan lebih baik dan penghuninya sesuai dengan peruntukannya, yakni MBR,” pungkasnya. (ST01)