SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony ikut angkat tentang adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menghuni rumah susun sewa (Rusunawa) yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, peruntukan rusun itu memang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Jadi, kalau masih ada ASN yang menghuni rusun, mestinya mereka tahu dirilah. Meskipun tanpa didata pun, mestinya mereka mencari tempat di luar rusun,” ungkapnya.
Menurut dia, ASN juga memiliki gaji di atas UMR dan gajinya kontinyu. Bahkan, pendapatan ASN Pemkot Surabaya itu terkenal tinggi.
Sehingga sudah semestinya mereka mencari tempat tinggal di luar rusun, karena rusun itu peruntukannya untuk MBR. “Banyak MBR itu tidak memiliki tempat hunian yang layak. Kalau ASN keluar dari rusun, maka bisa diisi MBR, sehingga antreannya yang tembus 11 ribu itu bisa berkurang dan mereka punya tempat tinggal layak,” lanjutnya.
AH Thony juga meminta para ASN yang masih tinggal di rusun tidak masuk ke dalam zona nyaman. Sebab, cepat atau lambat mereka akan segera dipindahkan dari rusun tersebut.
“Karena peruntukan rusun itu bukan untuk ASN, tapi untuk MBR,” tegas dia.
Selain itu, Thony mendesak pendataan kepada seluruh penghuni rusun, termasuk ASN, merupakan sesuatu yang mutlak. Namun, setelah didata harus jelas penggunaan data tersebut.
Ia mencontohkan apabila ada ASN yang menghuni rusun diminta untuk keluar. Lalu pemkot juga harus menyiapkan alternatif tempatnya, seperti rusun milik sendiri yang layaknya apartemen.
“Ini juga bisa menggandeng pihak ketiga atau pihak swasta. Persoalan ini harus didiskusikan supaya sama-sama enak. ASN keluar rusun enak dan pemkot juga bisa menjalankan spirit wali kota,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan penghuni rusun itu harus dikembalikan kepada Peraturan Daerah (Perda), yaitu penghuninya harus MBR. Ia sepakat bahwa peruntukan rusun untuk MBR, bukan ASN.
Ia juga sependapat Pemkot Surabaya melakukan pengecekan secara keseluruhan terhadap penghuni rusun. “Misalnya ada penghuni rusun itu yang sudah punya mobil. Kalau sudah punya mobil dipastikan dia bukan MBR. Bahkan ada ruangannya di rusun yang dipasangi AC,” kata dia. (ST01)