SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kasus video kekerasan yang viral di SMPN 49 Surabaya disikapi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim. Ketua LPA Jatim Anwar Sholihin menyatakan aksi kekerasan dan eksploitasi tak bisa dibiarkan di sekolah. Apalagi kejadiannya ada di Surabaya yang sudah menyandang status sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Menurutnya, salah satu indikator bahwa kota menyandang KLA adalah penilaian tentang sekolah. Dikatakannya, sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang, selain di keluarga. Sekolah yang ada di wilayah kota/kabupaten tersebut harus ramah terhadap anak.
“Sekolah yang ramah anak adalah sekolah yang anti kekerasan. Kepala sekolahnya membuat kebijakan tidak ada seorang warga sekolah pun yang melakukan kekerasan,” katanya.
Kekerasan yang dimaksud adalah baik antar siswa/murid, petugas keamanan sekolah terhadap murid atau bahkan guru terhadap murid.
Diterangkan, semua warga sekolah harus bisa menciptakan suasana yang aman, nyaman dan menyenangkan. Terutama bagi peserta didik, sehingga anak-anak menjadi keranjingan belajar dan bersekolah.
“Jadi bukan sekolah itu malah terkesan seram dan menakutkan bagi anak-anak,” ucapnya.
Hanya saja ia menyebut realitanya bahwa kekerasan pada siswa masih terjadi. Kasus video kekerasan di SMPN 49 Surabaya itu menjadi bukti.
Iamenyatakan cara-cara kekerasan tidak menyelesaikan masalah. Sebaliknya, malah membuat siswa trauma, atau bahkan anak semakin tidak terkendali dan melakukan pemberontakan.
“Atau bahkan bisa saja mengancam guru tersebut. Artinya kekerasan fisik semacam itu, bukan jalan bijak untuk mendisiplinkan anak,” papar Anwar Sholihin.
Karena itu, LPA Jatim menyayangkan masih saja ada aksi kekerasan di sekolah, walaupun kota Surabaya sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari Kementerian PPPA sebagai KLA sampai di tingkat utama. Saat ini, jika tidak ada upaya-upaya untuk memeperbaikinya dan mencegah, bisa saja penghargaan tersebut dicabut atau diturunkan levelnya.
Namun ia juga memberikan apresiasi atas respon cepat yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. “Tapi terpenting adalah bagaimana Dinas Pendidikan memastikan semua sekolah yang aman, nyaman dan ramah bagi warga sekolahnya,” jelasnya. (ST01)