• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kerugian Rp 30 Miliar, Polda Jatim Bongkar Dugaan Investasi Bodong Alkes

by Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022
Polda Jatim merilis dugaan kasus investasi bodong alat-alat kesehatan.

Polda Jatim merilis dugaan kasus investasi bodong alat-alat kesehatan.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Polda Jatim mengungkap kasus dugaan investasi bodong alat-alat kesehatan (alkes) di Surabaya. Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 30 miliar lebih itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan satu tersangka tersebut berinisial TNA. “Dia (tersangka) usia 36 tahun, warga Surabaya,” ungkapnya, Rabu (26/1).

Ia menjelaskan dalam perkara ini tersangka berperan sebagai otaknya. TNA disebut juga merekrut beberapa orang untuk menjadi anak buahnya.

BACA JUGA:  Pegadaian Luncurkan Program Menabung dan Beramal

“Ia mengajak beberapa orang untuk ikut dalam investasi alkes fiktif ini,” terangnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahargono menambahkan, modus yang digunakan tersangka adalah, menawarkan keuntungan sebesar Rp 40 persen terhitung 12 sampai 17 hari setelah pemodal transfer sejumlah uang padanya.

Untuk meyakinkan para korban, tersangka juga merekrut beberapa agen yang bertugas mencari calon korban. Selain itu, ia juga membekali para agen itu dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang didapatnya dari sejumlah rumah sakit.

BACA JUGA:  Jabatan Komandan KRI Arun-903 Diserahterimakan

“Dia mengambil contoh-contoh paket alkes di Google, kemudian mencetak SPK fiktif yang diklaim dari sejumlah rumah sakit di luar Jawa, untuk meyakinkan korban,” jelas AKBP Lintar Mahargono.

Ia menyebut, dari enam laporan polisi yang diterimanya, total kerugian yang diderita korbannya Rp 30 miliar. Angka kerugian dan jumlah korban, disebutnya bisa bertambah mengingat tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2020 lalu. Ia juga membenarkan, bahwa tersangka memanfaatkan kondisi Covid-19 ini untuk menarik korbannya.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Tata Rias

“Sebagian besar Alkes yang ditawarkan adalah untuk keperluan Covid-19. Jadi ia meyakinkan korbannya jika Alkes itu pasti laku di pasaran,” tegasnya.

Atas kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 3, 4, 5, 6 jo pasal 10 Undang-Undang no 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ST04)

Tags: Alat KesehatanAlkesInvestasi BodongPolda Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyalami pengurus KONI Provinsi Jawa Timur masa bakti 2025–2029 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Pengurus KONI Jatim 2025–2029 Resmi Dilantik

Rabu, 11 Februari 2026
Gerakan Pasar Murah di lapangan Asemrowo, Jalan Asem Raya Nomor 19, Kelurahan Asemrowo.

Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya Intensifkan Gerakan Pangan Murah Tekan Harga Bahan Pokok

Selasa, 10 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Sarasehan Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) Angkatan ke-64 Tahun Pelajaran 2026 di Grand City Convex, Surabaya.

Gubernur Khofifah Jadi Keynote Speaker di Sarasehan PASIS Seskoau

Selasa, 10 Februari 2026
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno

Komisi A DPRD Surabaya Minta Call Center 112 Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Februari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyalami pengurus KONI Provinsi Jawa Timur masa bakti 2025–2029 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Pengurus KONI Jatim 2025–2029 Resmi Dilantik

Rabu, 11 Februari 2026
Gerakan Pasar Murah di lapangan Asemrowo, Jalan Asem Raya Nomor 19, Kelurahan Asemrowo.

Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya Intensifkan Gerakan Pangan Murah Tekan Harga Bahan Pokok

Selasa, 10 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Sarasehan Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) Angkatan ke-64 Tahun Pelajaran 2026 di Grand City Convex, Surabaya.

Gubernur Khofifah Jadi Keynote Speaker di Sarasehan PASIS Seskoau

Selasa, 10 Februari 2026
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno

Komisi A DPRD Surabaya Minta Call Center 112 Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  saat meninjau langsung aktivitas pembelajaran dan unit praktik di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Murid SMKN 1 Buduran Tunjukkan Praktek Bekerja dari Fashion Internasional, Kafe dan Restoran, Hingga Hotel Setara Bintang

Selasa, 10 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In