• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kerugian Rp 30 Miliar, Polda Jatim Bongkar Dugaan Investasi Bodong Alkes

by Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022
Polda Jatim merilis dugaan kasus investasi bodong alat-alat kesehatan.

Polda Jatim merilis dugaan kasus investasi bodong alat-alat kesehatan.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Polda Jatim mengungkap kasus dugaan investasi bodong alat-alat kesehatan (alkes) di Surabaya. Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 30 miliar lebih itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan satu tersangka tersebut berinisial TNA. “Dia (tersangka) usia 36 tahun, warga Surabaya,” ungkapnya, Rabu (26/1).

Ia menjelaskan dalam perkara ini tersangka berperan sebagai otaknya. TNA disebut juga merekrut beberapa orang untuk menjadi anak buahnya.

BACA JUGA:  Polda Jatim Amankan Empat Tersangka yang Ancam Menko Polhukam Mahfud MD

“Ia mengajak beberapa orang untuk ikut dalam investasi alkes fiktif ini,” terangnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahargono menambahkan, modus yang digunakan tersangka adalah, menawarkan keuntungan sebesar Rp 40 persen terhitung 12 sampai 17 hari setelah pemodal transfer sejumlah uang padanya.

Untuk meyakinkan para korban, tersangka juga merekrut beberapa agen yang bertugas mencari calon korban. Selain itu, ia juga membekali para agen itu dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang didapatnya dari sejumlah rumah sakit.

BACA JUGA:  Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya Jadi Rumah Aspirasi, Wadah Influencer dan Konten Kreator untuk Berkolaborasi

“Dia mengambil contoh-contoh paket alkes di Google, kemudian mencetak SPK fiktif yang diklaim dari sejumlah rumah sakit di luar Jawa, untuk meyakinkan korban,” jelas AKBP Lintar Mahargono.

Ia menyebut, dari enam laporan polisi yang diterimanya, total kerugian yang diderita korbannya Rp 30 miliar. Angka kerugian dan jumlah korban, disebutnya bisa bertambah mengingat tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2020 lalu. Ia juga membenarkan, bahwa tersangka memanfaatkan kondisi Covid-19 ini untuk menarik korbannya.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolda Jatim

“Sebagian besar Alkes yang ditawarkan adalah untuk keperluan Covid-19. Jadi ia meyakinkan korbannya jika Alkes itu pasti laku di pasaran,” tegasnya.

Atas kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 3, 4, 5, 6 jo pasal 10 Undang-Undang no 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ST04)

Tags: Alat KesehatanAlkesInvestasi BodongPolda Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In