• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian Keuangan Gelar Sosialisasi Undang-Undang 7 Tahun 2021

by Redaksi
Jumat, 21 Januari 2022
Sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang UU HPP bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang UU HPP bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang UU HPP bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (20/1). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazaea mengungkapkan bahwa UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan, melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

Kehadiran UU ini juga bisa mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan serta meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Undang Pembalap Moto 3 GP ke Grahadi

“APBN yang sehat dan berkelanjutan akan menghantarkan cita-cita bangsa dalam mewujudkan Indonesia maju, adil, dan sejahtera. APBN sudah bekerja keras pada saat penerimaan mengalami kontraksi. Bahkan, mencapai 16 hingga 18 persen, itu bisa ditolerir namun tidak boleh terus-menerus karena berarti APBN nanti tidak sustainable,” terangnya.

Wamenkeu Suahasil memastikan bahwa dirinya bersama jajaran akan mendampingi secara utuh terkait penerapan UU HPP. Pihaknya, juga memastikan seluruh stafnya bisa menjawab kebingunan para wajib pajak yang mengajukan pertanyaannya.

BACA JUGA:  Peringatan Sumpah Pemuda, Adhy Karyono Tegaskan Pentingnya Partisipasi Pemuda untuk Pembangunan

“Kami dari Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak akan mendampingi semuanya. Jika ada pertanyaan jangan segan untuk mengontak kami. Saat ini kami pastikan seluruh staff bisa menjelaskan UU HPP,” ungkapnya

Dengan tersosialisasinya UU HPP, Wamenkeu Suahasil mengungkapkan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mensejahterahkan masyarakat. “UU HPP mewajibkan pembayaran untuk penghasilan yang lebih besar dan mensejahterahkan mereka yang memiliki penghasilan rendah,” tutupnya.

Sebagai informasi, gelaran sosialisasi UU HPP ini merupakan rangkaian roadshow dari Kementerian Keuangan RI melalui DJP di berbagai wilayah. Surabaya menjadi kota keempat, setelah sebelumnya Sosialisasi UU HPP berhasil digelar di Bali, Jakarta dan Bandung.

BACA JUGA:  Dinkes Surabaya Intensifkan Sosialisasi dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

Sementara itu, turut hadir dalam sosialisasi, antara lain, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDIP Indah Kurniawati, Fraksi Golkar Sarmudji dan Mukhammad Misbakhun, Dirjen Pajak Kemenkeu RI Suryo Utomo beserta jajaran. Selain itu juga jajaran Forkopimda Jatim dan Ka OPD Pemprov Jatim serta puluhan pengusaha Wajib Pajak dari wilayah Kantor Wilayah Dirjen Pajak 1 dan 2 di Jawa Timur. (ST02)

Tags: GrahadiKementerian KeuanganSosialisasiUndang-Undang 7 Tahun 2021
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD bersama Dubes Indonesia

Tingkatkan Jejaring Global, ITS Sambut Kunjungan Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua Dekranasda Jawa Timur sekaligus Bunda Literasi Jatim Arumi Bachsin

Di DPR RI, Ketua Dekranasda Jatim Gaungkan Gerakan 30 Menit Membaca di Ruma

Jumat, 13 Februari 2026

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026
Foto ilustrasi

Rayakan Imlek di Kya-Kya Chunjie Fest 2026, Pemkot Surabaya Hadirkan Budaya Pecinan

Kamis, 12 Februari 2026

Berita Terkini

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD bersama Dubes Indonesia

Tingkatkan Jejaring Global, ITS Sambut Kunjungan Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di pengadilan tipikor Sidoarjo.

Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Fee/Ijon Dana Hibah Pokir Tidak Benar

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua Dekranasda Jawa Timur sekaligus Bunda Literasi Jatim Arumi Bachsin

Di DPR RI, Ketua Dekranasda Jatim Gaungkan Gerakan 30 Menit Membaca di Ruma

Jumat, 13 Februari 2026

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026
Foto ilustrasi

Rayakan Imlek di Kya-Kya Chunjie Fest 2026, Pemkot Surabaya Hadirkan Budaya Pecinan

Kamis, 12 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In