• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Juni 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Polisi Tahan Tersangka Penendang Sesajen di Gunung Semeru

by Redaksi
Sabtu, 15 Januari 2022
Pria berinisial HF, diduga penendang sesajen di Gunung Semeru saat diamankan polisi.

Pria berinisial HF, diduga penendang sesajen di Gunung Semeru saat diamankan polisi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Polisi melakukan penahanan terhadap HF, pria terduga penendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Ia ditahan oleh polisi, sejak Jumat (14/1) malam.

Penahanan terhadap HF ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap HF, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

“Sudah dilakukan penahanan terhadap HF sejak semalam,” ujarnya, Sabtu (15/1).

Gatot menambahkan, sejak dilakukan penahanan hingga kini belum ada upaya penangguhan penahanan dari pihak keluarga HF. “Belum ada (pengajuan penangguhan penahanan). Kan baru semalam ditahan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pasca Banjir Lahar Dingin, Khofifah Tinjau Jembatan DAM Terputus di Lumajang

Gatot memastikan, rangkaian hukum terhadap HF akan dilakukan di Mapolda Jatim. Termasuk penahanan terhadap HF juga dilakukan di Polda Jatim.

“Semuanya ditangani Polda ya. Iya (ditahan di Polda Jatim),” tukasnya.

HF diketahui ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. HF ditangkap pada Kamis (13/1) malam, sekitar pukul 22.40 WIB.

Petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY yang melakukan penangkapan tersebut. Dalam kasus ini HF dijerat dengan pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama.

BACA JUGA:  Pengunjung Lapas Ponorogo Bawa Deodoran, Isinya Ternyata Narkoba

Tersangka HF sendiri menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia terkait dengan viralnya video tersebut. Namun sayang, ia tak menjelaskan lebih detail motif mengapa dirinya melakukan tindakan tersebut.

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” katanya, Jumat (14/1).

Sebelumnya, sebuah video seorang pria viral usai menendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru. Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata:

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Jemput Bola Rekam KTP-el ke Sekolah dan Lapas

“Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” ucap pria tersebut.

Kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu langsung jatuh. (ST04)

Tags: Gunung SemeruPolda JatimSesajenTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Apresiasi Kampung Pangan Terpadu Kodim 0812 di Lamongan, Khofifah Siap Replikasi Integrated Farming

Senin, 16 Juni 2025

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 Miliar di Kabupaten Pamekasan

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Promosikan Wisata Unggulan Jawa Timur ke Terima Delegasi Mahasiswa Peking University Tiongkok

Minggu, 15 Juni 2025

Berita Terkini

Apresiasi Kampung Pangan Terpadu Kodim 0812 di Lamongan, Khofifah Siap Replikasi Integrated Farming

Senin, 16 Juni 2025

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 Miliar di Kabupaten Pamekasan

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Promosikan Wisata Unggulan Jawa Timur ke Terima Delegasi Mahasiswa Peking University Tiongkok

Minggu, 15 Juni 2025
Emil Elestianto Dardak bersama Dubes Estonia untuk Indonesia, Singapura, dan ASEAN, H.E. Mr. Priit Turk, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Jatim Jajaki Kerja Sama Digital Government dengan Dubes Estonia

Minggu, 15 Juni 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In