SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendorong semua UMKM di Kota Surabaya mengantongi izin usahanya melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain memerintahkan Dinas Perdagangan untuk road show ke 31 kecamatan se-Surabaya, Eri juga meminta para camat dan lurah membantu UMKM dalam mengurus NIB tersebut.
Bahkan, perintah itu juga dimasukkan ke dalam kontrak kinerja para camat dan lurah se-Surabaya. “Saya sudah mewajibkan camat dan lurah untuk mengetahui berapa jumlah UMKM di wilayahnya masing-masing. Berapa yang sudah memiliki NIB dan berapa yang masih belum memiliki NIB. Saya juga minta pengurusan NIB itu harus cepat dan dipermudah,” tegas Wali Kota Eri, Rabu (5/1).
Menurutnya, pengurusan NIB itu sangat penting untuk mendeteksi keberadaan UMKM. Misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.
“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” ujarnya.
Menurut Eri, keuntungan UMKM yang memiliki NIB di antaranya adalah mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan dan mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha. Selain itu juga kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, serta kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.
“Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB. Jadi, kita gerakkan Dinas Perdagangan dan juga camat-lurah,” imbuhnya.
Pada bulan Desember 2021 lalu, Dinas Perdagangan Kota Surabaya sudah bergerak cepat langsung “jemput bola” menggelar road show keliling ke 31 kecamatan se Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi pelaku UMKM dalam pengurusan NIB ini.
“Kita (Dinas Perdagangan) bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menggelar road show di 31 kecamatan se Surabaya. Kita mulai awal Desember hingga akhir Desember,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum.
Menurut Farida, dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.
“Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya,” tambahnya. (ST01)