SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terus berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan seluruh warga Kota Surabaya, khususnya dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Bahkan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), berkolaborasi bersama Pengadilan Negeri Agama dan Pengadilan Negeri Kota Surabaya untuk memudahkan pelayanan Adminduk terintegrasi.
Layanan online terintegrasi atau One Gate System tersebut terbagi menjadi dua layanan online atau yang biasa dikenal sebagai Duo Lontong, yakni Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Surabaya), serta Lontong Balap (Layanan Online dan Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya).
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan layanan online terintegrasi tersebut, Wali Kota Eri bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, meninjau langsung pelaksanaan nikah massal yang dimulai dengan sidang isbat nikah terpadu dan dilanjutkan meninjau pelaksanaan Sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya, yang digelar di Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim Kota Surabaya, Kamis (23/12). Usai melakukan tinjuan dilokasi yang sama, Eri bersama Ketua TP PKK Rini Indriyani, melakukan penyerahan buku nikah secara simbolis kepada pasangan pengantin, pada pelaksanaan nikah massal tersebut.
Pada pelaksanaan nikah massal tersebut, Eri mengatakan, bahwa pelaksanaan pernikahan massal yang dilakukan, didasari oleh masih banyaknya pasangan suami istri di Kota Surabaya yang tidak memiliki biaya menikah. Selain itu, dia mengaku bila banyaknya pula pasangan suami istri yang belum mengurus akta nikah, karena kesulitan dengan proses pelaksanaan Adminduk.
“Ternyata saat di data masih ada 108 pasangan, hari ini kita lakukan (pernikahan massal) kepada 105 pasang, kami hanya ingin semua (warga) di Kota Surabaya ini tercatat pernikahannya di negara dan di agama,” kata Eri.
Tak hanya berpusat pada akta nikah, Eri menenangkan, untuk layanan terintegrasi lainnya juga terdapat layanan Lontong Balap. Yakni, pelaksanaan Sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya.
“Kita akan lakukan terus, bahkan pelayanan ini sampai turun ke kecamatan dan kelurahan. Termasuk dengan akte kematian, kelahiran, perubahan nama dan sidangnya itu bisa (berpindah-pindah) di masing-masing kelurahan,” terang dia.
Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menerangkan, bahwa terkait pelayanan online terintegrasi tersebut saat ini masih berjalan di tingkat kecamatan, namun akan segera ditingkatkan agar bisa langsung menjangkau masyarakat di tingkat kelurahan. Melalui layanan online terintegrasi itu, dia bersama jajarannya berharap mampu mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik.
“Saya matur nuwun sanget (terima kasih banyak) kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, karena dengan beliau-beliaunya ini memberikan kolaborasi dengan pemerintah kota surabaya, maka pelayanan Pemerintah Kota Surabaya, cukup dengan satu hari bisa selesai semuanya,” terang dia. (ST01)